TASIKMALAYA | Priangan.com – Polemik pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tenjonagara, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, terus bergulir. Sorotan publik kini mengarah pada tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan. Namun, Babinsa setempat menegaskan bahwa pemasangan papan proyek merupakan kewenangan Kodim.
Sejak awal pengerjaan, proyek KDMP tersebut tidak dilengkapi papan informasi yang memuat sumber anggaran, nilai kegiatan, pelaksana, hingga target waktu penyelesaian. Kondisi ini memunculkan pertanyaan warga karena standar pembangunan pemerintah umumnya mewajibkan adanya keterbukaan informasi di lapangan.
Menanggapi hal itu, Babinsa Desa Tenjonagara, Triyadi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dirinya hanya bertugas pada aspek teknis pelaksanaan di lapangan.
“Terkait papan informasi proyek, itu bukan ranah saya. Semua menjadi kewenangan Kodim. Saya di sini hanya menjalankan tugas teknis di lapangan,” ujar Triyadi kepada Priangan.com, Selasa (24/2/2026).
Ia menegaskan, urusan administratif maupun kebijakan publikasi proyek berada di tingkat komando, bukan di tingkat pelaksana teknis desa.
Selain persoalan papan proyek, Triyadi juga membenarkan bahwa pembangunan KDMP sempat terhenti beberapa waktu lalu. Namun, ia memastikan hal tersebut bukan karena kendala teknis di lapangan.
“Memang sempat terhenti karena ada transisi pimpinan di tingkat Kodim. Jadi perlu proses serah terima tanggung jawab sebelum kegiatan dilanjutkan kembali,” jelasnya.
Terkait material bangunan, ia menyebut mekanisme pengadaan dilakukan berdasarkan laporan dari lapangan.
“Kalau bahan habis atau kurang, kami hanya melaporkan. Pengadaan dan pengiriman material dilakukan sesuai laporan teknis tersebut,” tambahnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan proyek yang memuat informasi dasar seperti sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana kegiatan, hingga target waktu pengerjaan. Padahal, transparansi informasi merupakan standar dalam setiap pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Kondisi ini memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Minimnya sosialisasi dari pihak terkait membuat warga mengaku tidak mengetahui detail pembangunan KDMP di wilayahnya sendiri.
“Saya tidak tahu ini anggarannya dari mana atau sampai kapan. Dari awal memang tidak ada papan informasi, dan sejujurnya tidak ada sosialisasi ke kami sebagai warga,” ujar salah seorang warga Desa Tenjonagara yang enggan disebutkan namanya kepada Priangan.com.
Warga menilai, pembangunan yang membawa embel-embel program pemerintah seharusnya terbuka sejak awal. Apalagi proyek tersebut berdiri di lingkungan desa dan berdampak langsung pada masyarakat.
warga Desa Tenjonagara berharap agar ke depan setiap proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya di Kecamatan Cigalontang, dapat lebih terbuka sejak awal. Transparansi informasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui detail program yang berjalan di lingkungan mereka.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kodim terkait alasan belum dipasangnya papan informasi proyek KDMP tersebut. (ham)

















