TASIKMALAYA | Priangan.com – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya bersama Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan Panen Jagung Kuartal IV Tahun 2025 di kawasan hutan Petak 4A RPH Sukaraja BKPH Singaparna.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Anaka, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Sabtu (20/12/2025).
Kegiatan panen jagung ini merupakan bagian dari panen raya jagung serentak Kuartal IV Tahun 2025 yang digelar oleh Polres Tasikmalaya Kota sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam mewujudkan swasembada dan ketahanan pangan nasional.
Panen dilakukan di lahan kawasan hutan yang dikelola Perhutani dengan pola pemanfaatan yang telah disesuaikan dengan ketentuan tata kelola kehutanan.
Acara panen jagung tersebut dihadiri oleh Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi, S.I.K., M.Si., jajaran Perum Perhutani KPH Tasikmalaya, unsur pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan lahan tanaman jagung di kawasan hutan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh. Faruk Rozi menyampaikan bahwa kegiatan panen jagung di kawasan hutan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan nasional di bidang ketahanan pangan.
Menurutnya, pemanfaatan lahan secara produktif perlu dilakukan secara terencana dan melibatkan berbagai pihak agar mampu memberikan dampak nyata bagi ketersediaan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
“Panen jagung ini merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional. Polri bersinergi dengan Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat agar pemanfaatan lahan, termasuk di kawasan hutan, dapat berjalan secara optimal, produktif, dan tetap memperhatikan aspek keberlanjutan,” ujar Faruk Rozi di sela kegiatan.
Ia menambahkan, keterlibatan Polri dalam program ketahanan pangan tidak hanya sebatas pendampingan, tetapi juga memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Administratur Perum Perhutani KPH Tasikmalaya, Danu Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan penanaman hingga panen jagung di kawasan hutan tersebut telah melalui proses perencanaan dan pengawasan sesuai prinsip pengelolaan hutan lestari.
Perhutani, kata dia, membuka ruang pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan produktif sepanjang tidak mengganggu fungsi utama hutan.
“Perhutani mendukung program ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi pemanfaatan kawasan hutan secara legal dan terencana. Kegiatan panen jagung ini dilaksanakan dengan tetap menjaga kelestarian hutan dan mengikuti ketentuan tata kelola kehutanan,” kata Danu Prasetyo.
Menurutnya, pola tanam jagung di kawasan hutan juga melibatkan masyarakat sekitar hutan, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi warga sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.
Kegiatan panen jagung Kuartal IV ini menjadi salah satu contoh sinergi lintas sektor antara Polri, Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung program strategis nasional.
Melalui kolaborasi tersebut, kawasan hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyangga ekosistem, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung ketersediaan pangan.
Dengan dilaksanakannya panen jagung ini, diharapkan kerja sama antarinstansi dapat terus berlanjut dan diperluas, sehingga kontribusi kawasan hutan terhadap ketahanan pangan nasional dapat semakin optimal tanpa mengabaikan aspek kelestarian dan keberlanjutan lingkungan. (yna)

















