Operasi Patuh Lodaya 2025: Pelanggaran Lalu Lintas di Tasikmalaya Tembus 4.000 Kasus

TASIKMALAYA | Priangan.com – Operasi Patuh Lodaya 2025 yang digelar Polres Tasikmalaya selama dua pekan penuh, sejak 14 hingga 27 Juli, berakhir dengan catatan penting: masih rendahnya kesadaran keselamatan berkendara di jalan raya.

Ribuan pelanggaran berhasil ditemukan, dan ironisnya, pelanggaran paling banyak adalah hal yang paling dasar—penggunaan helm.

“Selama dua minggu pelaksanaan, kami mencatat 4.094 pelanggaran lalu lintas. Jumlah ini mencakup teguran hingga penindakan tilang,” ungkap IPDA Dian Mardiana, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tasikmalaya, Senin (28/7/2025).

Dari angka itu, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar SNI menjadi pelanggaran terbanyak, yakni sebanyak 1.073 kasus. Sementara pelanggaran lainnya yang juga menonjol adalah pengemudi mobil yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman, tercatat 440 kasus.

“Yang paling sering kita temukan adalah penumpang motor yang tidak memakai helm. Mereka kita tegur secara humanis agar sadar akan bahayanya,” lanjut Dian.

Operasi Patuh Lodaya 2025 ini tidak semata-mata menindak. Polres Tasikmalaya mengusung pendekatan tiga sisi: sosialisasi ke masyarakat, penegakan hukum dengan cara humanis dan tilang manual, serta pemanfaatan tilang elektronik (ETLE).

“Fokus kami bukan sekadar menindak, tapi juga mendidik. Karena itu, selama operasi berlangsung, kami juga aktif turun ke komunitas, sekolah, dan titik-titik keramaian untuk memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat,” kata Dian.

 

Melalui edukasi dan pembinaan, Polres Tasikmalaya berharap muncul agen-agen perubahan dari masyarakat sendiri—terutama dari kalangan komunitas pengguna jalan—yang bisa ikut menyebarkan kesadaran tertib berlalu lintas.

“Kami ingin kesadaran ini tumbuh dari dalam masyarakat. Jika itu terjadi, maka pelanggaran bisa ditekan secara signifikan, dan angka kecelakaan pun menurun,” tutupnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos