TASIKMALAYA | Priangan.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberi perintah langsung kepada Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, untuk segera menghentikan penambangan pasir di kaki Gunung Galunggung yang dinilai telah merusak ekosistem lingkungan dan ekonomi serta memorakporandakan tata nilai wilayah.
Perintah itu disampaikan Dedi usai melantik Cecep Nurul Yakin-Asep Sopari Al-Ayubi sebagai bupati-wakil bupati Tasikmalaya, di halaman Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada 4 Juni 2025. Dalam kesempatan tersebut, mantan bupati Purwakarta ini menyebut Galunggung sebagai pusat peradaban Tasikmalaya.
Menurutnya, Galunggung atau Galuh nu agung merupakan rasa cinta hatinya orang Tasikmalaya. Tapi kini, kondisi Galunggung telah rusak akibat penambangan pasir, sehingga harus segera dihentikan. Namun, baru sehari perintah Dedi itu diucapkan, Cecep sudah membangkangnya. Naskah: AI | Editor: Aditama