TASIKMALAYA | Priangan.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhayati Effendi, melaksanakan sosialisasi tentang Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jati Mandiri Hall Center, Kabupaten Tasik, Selasa, 30 Januari 2024.
Dalam kesempatan itu, beliau menyebutkan bahwa Jawa Barat termasuk sebagai provinsi dengan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) paling tinggi di Indonesia, bersama dengan Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Tingginya angka pekerja migran di Jawa Barat, membuat keran PMI yang menempuh jalur ilegal bisa saja meningkat. Untuk itu, saya disini ingin memberikan edukasi terkait apa itu PMI jalur ilegal dan bagaimana tips mencegahnya,” ujarnya.
Nurhayati menjelaskan, PMI non prosedural (ilegal) adalah WNI yang bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur penempatan PMI yang benar. Hal ini meliputi pemalsuan dokumen, manipulasi data calon PMI, penggunaan dokumen yang tidak lengkap, mengabaikan prosedur dan mekanisme penempatan PMI yang telah diatur oleh undang-undang dan ketentuan hukum yang berlaku, serta tidak menggunakan visa kerja dengan bantuan oknum baik kelompok maupun perorangan.
“Nah, risiko menjadi PMI non prosedural sendiri banyak, mulai dari tidak dibayarnya gaji, masalah hukum, tidak adanya perlindungan sosial, pemerkosaan, bahkan penyiksaan,” imbuhnya.
Maka dari itu, Nurhayati menegaskan, bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur yang legal. (wrd)