Daily News

Nurhayati Effendi Ingatkan Masyarakat yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Melalui Jalur Resmi

TASIKMALAYA Priangan.com – Adanya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) beberapa waktu lalu yang melibatkan warga Tasikmalaya sebagai korban, mendapat perhatian serius dari salah seorang anggota Komisi IX DPR-RI, Nurhayati Effendi.

Pada Jumat, 8 September 2023, politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini langsung turun ke Tasikmalaya bersama perwakilan Badan Penempatan dan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI). Beliau mengajak masyarakat untuk lebih mengenal program Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan memberikan edukasi agar masyarakat bisa membedakan antara PMI dengan jalur prosedural dan improsedural (resmi dan tidak resmi,-red).

Dalam pemaparannya, wanita yang telah menjabat sebagai wakil rakyat selama dua periode itu mewanti-wanti masyarakat supaya tidak mudah tergiur terhadap tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

Menurutnya, jika ingin bekerja di luar negeri harus melalui jalur resmi, misalnya melalui jalur Pemerintah dalam hal ini BP2MI agar terjamin keamanannya.

“Karena saat ini banyak, misalnya, pelaut dari Tasikmalaya yang menjadi pelaut perikanan di perairan Amerika tetapi tidak mempunyai Visa. Sehingga kalau kapal berlabuh mereka tidak bisa turun dan terpaksa bertahun-tahun hidup di atas kapal. Itu masih termasuk PMI Improsedural, nah, ini harus dihentikan, karena melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),” kata Nurhayatii, di Rumah Makan Sambel Hejo, Kota Tasikmalaya, Jumat, 8 September 2023.

Dengan adanya sosialisasi ini, Nurhayati berharap kejadian serupa tak terulang lagi. Di sisi lain, ia juga berharap, ke depan, masyarakat bisa lebih membedakan antara jalur PMI resmi dengan yang tidak resmi. (wrd)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Sekretaris Komisi III DPRD Kota Tasik: "Orang Tua adalah Segalanya"
%d blogger menyukai ini: