PRETORIA | Priangan.com – Dunia mengenal Nelson Rolihlahla Mandela sebagai tokoh politik yang menorehkan sejarah penting bagi Afrika Selatan. Ia menjadi presiden kulit hitam pertama negara itu dan kemudian dihormati sebagai ikon global dalam perjuangan hak asasi manusia. Mandela lahir pada 18 Juli 1918 di Mvezo, sebuah desa kecil di wilayah Transkei. Ia berasal dari suku Xhosa dan memiliki garis keturunan bangsawan Thembu.
Meskipun dididik dalam tradisi masyarakat Thembu, pendidikan formal membawa Mandela ke jalur intelektual. Ia menempuh pendidikan di Clarkebury, Healdtown, dan University of Fort Hare. Di bangku kuliah inilah ia mulai bersentuhan dengan gagasan antikolonialisme dan perjuangan kesetaraan ras. Pengalaman langsung menyaksikan diskriminasi rasial yang ketat setelah pindah ke Johannesburg pada akhir 1930-an memperkuat tekadnya untuk terjun ke arena politik.
Awal karier politik Mandela dimulai ketika ia bergabung dengan African National Congress (ANC) pada awal 1940-an. Bersama rekan-rekan muda lainnya, ia mendirikan ANC Youth League untuk memperkuat pergerakan perlawanan terhadap sistem apartheid yang diterapkan oleh pemerintah minoritas kulit putih. Perjuangan politik dan sosial yang ditempuhnya berkembang dari aksi damai dan kampanye pembangkangan sipil menuju protes nasional yang lebih terorganisir.
Eskalasi represi oleh pemerintah membuat Mandela dan para pemimpin ANC mengambil keputusan drastis. Pada 1961, mereka beralih ke strategi perjuangan bersenjata dengan mendirikan sayap militer bernama Umkhonto we Sizwe.
Keputusan ini berujung pada penangkapan Mandela pada 1962. Pada tahun 1964, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dalam persidangan yang dikenal sebagai Rivonia Trial. Mandela kemudian menghabiskan sebagian besar masa tahanannya selama 27 tahun di Pulau Robben.
Selama penahanannya yang panjang, Mandela bertransformasi menjadi simbol internasional perlawanan gigih terhadap apartheid. Meskipun terisolasi, ia terus mengikuti dinamika politik global dan memberikan pengaruh besar pada arah gerakan anti-apartheid melalui korespondensi dan sikap moralnya yang tidak pernah goyah.
Mandela akhirnya dibebaskan pada 11 Februari 1990, sebuah momen bersejarah yang terwujud berkat tekanan internasional yang intens dan perubahan politik domestik di Afrika Selatan. Setelah bebas, ia memimpin perundingan penting antara ANC dan pemerintah minoritas untuk secara damai mengakhiri apartheid dan meletakkan dasar bagi sistem demokrasi multirasial.
Puncaknya terjadi pada 1994, ketika Mandela terpilih sebagai presiden kulit hitam pertama Afrika Selatan melalui pemilu demokratis pertama negara itu. Masa kepemimpinannya berfokus pada rekonsiliasi nasional, pembangunan institusi demokrasi, dan reformasi ekonomi, semuanya ditujukan untuk menyembuhkan luka yang diakibatkan oleh konflik rasial berkepanjangan.
Mandela memilih tidak mencalonkan diri untuk periode kedua dan pensiun dari politik resmi, tetapi tetap aktif dalam kegiatan kemanusiaan dan advokasi perdamaian melalui Nelson Mandela Foundation.
Ia wafat pada 5 Desember 2013 di Johannesburg pada usia 95 tahun akibat infeksi paru-paru. Kisah hidupnya dikenang sebagai perjalanan luar biasa seorang pemimpin yang menentang ketidakadilan dengan keberanian, integritas moral, dan komitmen teguh terhadap persatuan bangsa. (wrd)

















