TASIKMALAYA | Priangan.com – Harapan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dinanti oleh sedikitnya 3.800 pegawai honorer di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka telah bertahun-tahun mengabdi di sekolah, puskesmas, hingga kantor pemerintahan, namun hingga kini status mereka masih belum jelas.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, menyebut ribuan honorer tersebut terbagi dalam tiga kategori besar. Pertama, R2 (Eks THK-II), yaitu para tenaga honorer yang pernah ikut seleksi pada 2013 tetapi gagal lolos, meski sudah mengabdi cukup lama.
Kedua, R3 (Non-ASN Terdaftar), yakni pegawai non-ASN yang sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi belum pernah lolos seleksi atau tidak mendapatkan formasi sesuai kebutuhan.
Ketiga, R4 (Non-ASN Tidak Terdaftar), kategori paling rentan karena data mereka tidak tercatat di BKN. Kelompok ini kerap merasa terancam akan tersisih dalam proses pengangkatan.
Iing menegaskan, pemerintah daerah tak bisa berdiri sendiri dalam menentukan nasib mereka. Semua kebijakan harus mengikuti arahan BKN dan pemerintah pusat. “Kami terus berkoordinasi agar proses pengangkatan ini berjalan sesuai regulasi. Kejelasan status sangat penting, bukan hanya bagi tenaga honorer, tapi juga untuk kelancaran pelayanan publik,” ujarnya.
Bagi ribuan honorer di Tasikmalaya, kepastian status ini bukan sekadar soal pekerjaan, tetapi juga pengakuan atas pengabdian panjang mereka selama puluhan tahun. Di tengah ketidakpastian, mereka hanya bisa menunggu keputusan pemerintah pusat yang diharapkan segera turun agar masa depan mereka tidak terus menggantung. (yna)