GARUT | Priangan.com – Setelah pelantikan 1.571 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 156 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Garut pada Senin, 15 April 2025, muncul fakta mengejutkan. Sebanyak 6.500 tenaga honorer dari kategori R2 dan R3 masih belum memiliki kejelasan nasib.
Ketua Umum DPP Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut, Ma’mol Abdul Faqih, menyampaikan bahwa ribuan honorer tersebut telah mengikuti tes seleksi tahap pertama, namun belum lolos menjadi PPPK. Meski demikian, mereka masuk dalam daftar calon PPPK paruh waktu dan masih menunggu pembukaan E-Formasi oleh Kementerian PAN-RB.
“Status mereka masih menggantung. Mereka ini masuk kategori R2 dan R3, belum diangkat menjadi PPPK paruh waktu karena masih menunggu E-Formasi dari Kemenpan RB. Sampai sekarang, pembukaan formasi itu belum juga dimulai,” ujar Ma’mol saat ditemui Rabu (16/4/2025).
Ma’mol menjelaskan, honorer kategori R2 merupakan eks tenaga honorer kategori II, sementara R3 adalah mereka yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun kategori R4 nantinya disiapkan untuk honorer yang belum masuk dalam database dan harus mengikuti seleksi tahap kedua, yang hingga kini pun belum memiliki kejelasan jadwal.
“Untuk yang masuk R2 dan R3, sebenarnya mereka tidak perlu lagi ikut tes ulang. Tinggal menunggu penetapan formasi saja, terutama bagi guru yang sudah terhubung melalui aplikasi Riang Talenta Guru,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan, bagi honorer yang tidak mengikuti seleksi tahap pertama, sangat penting untuk ikut di tahap kedua. Jika tidak, mereka tidak akan bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu dan terancam diberhentikan dari status kepegawaiannya.
Sebagai pimpinan FAGAR, Ma’mol menyatakan dirinya belum diangkat sebagai PPPK. Ia memilih fokus memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer terlebih dahulu.
“Kami berharap Kemenpan RB segera membuka E-Formasi, agar pengangkatan bisa dilakukan secara bertahap dan tenaga honorer tidak terus berada dalam ketidakpastian,” pungkasnya. (Az)