Anggota DPRD Prov. Jabar Terseret Kasus Penggelapan Mobil, Pemilik Rental Buka Suara

GARUT | Priangan.com — Nama anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Uden Dida Efendi, mendadak terseret dalam kasus dugaan penggelapan mobil rental milik perusahaan penyewaan kendaraan, Radja Rent Carnations. Dugaan itu mencuat setelah beberapa pelaku penggelapan kendaraan milik perusahaan tersebut menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Garut.

Pemilik Radja Rent Carnations, Jalaludin Ihsan, mengungkapkan bahwa awal mula kasus itu bermula pada tahun 2023. Saat itu, perusahaannya menandatangani kerja sama dengan PT Queen Purnama Mandiri untuk penyewaan beberapa unit mobil. Enam bulan pertama berjalan lancar, namun pada akhir tahun 2023, satu per satu kendaraan yang disewakan mulai bermasalah.

“Awalnya semuanya lancar. Tapi menjelang akhir tahun, beberapa unit tidak dikembalikan. Setelah kami telusuri, ternyata mobil-mobil itu dialihkan ke pihak lain,” ujar Jalaludin kepada wartawan.

Dari sejumlah unit yang digelapkan, pihaknya berhasil mengamankan sebagian besar kendaraan. Hanya satu unit yang belum kembali — mobil Wuling Formo, yang kemudian diketahui berada di wilayah Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Namun, upaya pengambilan mobil tersebut gagal karena mendapat perlawanan dari sejumlah orang yang mengaku anggota ormas. “Kami dihadang ketika akan mengambil unit. Akhirnya kami laporkan ke Polres Garut,” jelasnya.

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti kepolisian. Beberapa pelaku berhasil ditangkap dan kini telah menjalani hukuman, sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses persidangan.

Yang mengejutkan, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) salah satu pelaku disebutkan bahwa mobil tersebut telah dialihkan ke H. Uden Dida Efendi, yang selain menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, juga dikenal sebagai pengusaha tambang.

“Dalam BAP jelas disebutkan, mobil dialihkan ke Pak Dewan. Bahkan, untuk menebus mobil itu kami diminta uang Rp35 juta. Padahal pelaku hanya menjual Rp20 juta,” ungkap Jalaludin.

Lihat Juga :  Tergiur Cuan Kilat, Korban Arisan Online Tertipu Janji Manis

Merasa dirugikan dan tidak mendapat itikad baik, Jalaludin mencoba menjalin komunikasi langsung dengan Uden. Namun, respons yang diterimanya justru dianggap tidak kooperatif.

Lihat Juga :  Rp 90 Juta untuk Pupuk! Pemkot Tasikmalaya Dituding Hanya Urus Rumput, Bukan Rakyat

“Kami sudah menghubungi dan sempat berbicara dengan beliau, tapi jawabannya tidak mengenakkan. Katanya, ‘kita sesama pemain’. Jadi kami merasa tidak dihargai,” ujarnya.

Karena upaya komunikasi buntu, Jalaludin akhirnya melaporkan Uden Dida Efendi ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat sekitar sebulan lalu. Langkah itu diambil sebagai bentuk protes atas sikap tidak kooperatif sang legislator.

“Baru setelah dilaporkan ke BK, beliau mulai berkomunikasi lagi. Katanya dia juga korban, tapi mobil tidak juga dikembalikan. Baru seminggu kemarin mobil itu bisa dihadirkan setelah laporan kami masuk ke BK,” ujarnya.

Jalaludin menegaskan, laporan itu bukan karena ingin mempermalukan siapapun, melainkan untuk mendapatkan keadilan dan tanggung jawab atas kerugian yang dialami. “Kalau dari awal beliau kooperatif, saya tidak akan membawa ini ke BK. Tapi karena terkesan menutupi, kami terpaksa tempuh jalur resmi,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Uden Dida Efendi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. Pihak Badan Kehormatan DPRD Jawa Barat juga belum memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan laporan itu. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos