PALANGKA RAYA | Priangan.com – Kisah miris terjadi pada Muhammad Haryono, seorang sopir taksi online di Palangka Raya. Ia diduga menjadi korban ketidakadilan.
Semuanya bermula ketika Haryono, sapaan akrabnya, mendapat pesanan taksi online dari Brigadir Anton Kurniawan Setianto (AKS), seorang personel asal Polresta Palangka Raya.
Kala itu, tak lama setelah masuk ke dalam mobil, AKS tiba-tiba meminta Haryono untuk memberhentikan salah satu mobil pik-up. Tak berselang lama, setelah berhasil diberhentikan, sopir mobil pick-up itu pun dibawa ke dalam mobil Haryono.
“Suami saya menyopiri mobil (Daihatsu) Sigra, untuk mengantarkan anggota (Brigadir Anton), tapi lewat dari Pal 38 Jalan Tjilik Riwut, Trans Kalimantan, anggota itu menyetop sopir pick-up, terus sopir itu dibawa masuk ke mobil, tanya-tanya masalah pungli, habis itu ditembak kepalanya di dalam mobil,” Kata Yuliani, istri Haryono, seperti dikutip Kompas.com, Rabu, 18 Desember 2024.
Yuliana menyebut, Haryono yang kala itu tengah berada dalam kondisi takut, tak mampu berbuat banyak. Sampai ia terlepas dari situasi itu, Haryono kemudian berinisiatif untuk melaporkan AKS dan berujung pada pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).
“Kami mikir kan, yang dilihat suami saya ini kan (kejadian) kriminal, meskipun kami berdua orang bodoh, tapi kita (berpikir) manusiawi saja lah, apalagi ketika melihat korban dibuang begitu saja sama si pelaku, hati nurani suamiku merasa bersalah,” jelasnya.
Masih berdasar pada pengakuan istrinya, Yuliani menyebut kalau Brigadir Anton sempat mengancam Haryono agar tidak melaporkan tindakannya. Haryono bahkan pernah ditransfer sebesar Rp 15 juta oleh Anton sebagai uang tutup mulut.
Namun, lantaran tak ingin terlibat dalam aksi keji itu, Haryono memilih untuk tetap melaporkannya. Sayangnya, alih-alih mendapat apresiasi, ia malah ikut terseret dan dijadikan sebagai tersangka. Hingga sampai saat ini, kasusnya di meja hukum masih terus bergulir. (wrd)