Muslim: Pemkot Tasik Masih Berat Beralih Ke Mobil Listrik

TASIKMALAYA | Priangan.com – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Inpres No. 7 Tahun 2022 beberapa waktu lalu.
Inpres tersebut menginstruksikan seluruh Pemerintahan baik di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Daerah, agar beralih menggunakan mobil listrik atau Electrical Vehicle sebagai kendaraan operasional.

Lantas, bagaimana respons di daerah khususnya di Kota Tasikmalaya terkait inpres tersebut?

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim, menilai, penerapan Inpres No.7 Tahun 2022 di Kota Tasikmalaya harus terlebih dahulu dipikirkan secara matang.

Pasalnya, saat ini kemampuan APBD Kota Tasikmalaya sangat terbatas. Muslim menyebut, saat ini APBD Kota Tasikmalaya dalam perubahan maupun murni saja sudah mengalami defisit yang cukup besar, jumlahnya mencapai 175 Miliar.

Praktis, jika Inpres tersebut diterapkan tanpa perencanaan yang matang, maka akan semakin memberatkan APBD.

Kendati demikian, Muslim menyebut masih ada solusi lain yang dinilai jauh lebih efektif untuk melakukan pengadaan mobil listrik tanpa terlalu memberatkan APBD. Yakni dengan terlebih dahulu melaksanakan pelelangan terhadap mobil-mobil berbahan bakar BBM yang saat ini masih dipakai sebagai kendaraan operasional.

Menurutnya, cara ini jauh lebih ringan ketimbang harus melaksanakan pengadaan mobil listrik baru tanpa terlebih dahulu melelang mobil-mobil konvensional yang ada.

Sementara itu, Analisis Kebijakan Muda, Bagian Umum Kantor Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya, Saeful Kamal, saat ditemui beberapa waktu lalu, menyebutkan, Pemkot Tasikmalaya masih belum ada rencana untuk melakukan pengadaan mobil listrik.

Para pejabat di lingkungan Setda masih menggunakan kendaraan konvensional berbahan bakar BBM dan belum tersiar kabar mengenai rencana peralihan ke mobil listrik. (wrd)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos