Daily News

Mungkinkan Pj. Walikota Tasik Diluar Tiga Nama yang Diusulkan? 

TASIKMALAYA | Priangan.com – Masa jabatan Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, tinggal menghitung hari. Tepat pada tanggal 14 November mendatang, Yusuf secara resmi harus mundur dari jabatannya.

Praktis, pasca Yusuf lengser, jabatan tersebut bakal diambil alih oleh seorang Pj Walikota. Hingga kini, tersiar kabar ada tiga nama calon Pj Walikota Tasikmalaya yang telah diusulkan, seperti Ivan Dicsan Hassanudin, DR. Akbar Ali, dan Iip Hidayat.

Namun, mungkinkah kelak nama yang justru ditunjuk menjadi PJ Walikota Tasikmalaya diluar dari nama-nama tersebut?

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Agus Wahyudin, angkat bicara soal ini. Saat ditemui di satu kesempatan, Selasa, 29 Oktober 2022, Agus menyenmbut mungkin saja.

“Karena di tiap lembaga itu berbeda-beda. Jadi mungkin saja. Artinya, ada sedikit kemungkinanlah, karena di tiap lembaga itu mengusulkan. Apalagi yang memutuskannya kan pemerintah pusat,” paparnya.

Ditanya soal siapa saja calon lain di luar tiga nama tersebut, Agus mengaku tak bisa menyebutkannya. Kendati begitu, Agus tetap menegaskan, bahwa kelak yang bisa menetapkan Pj Walikota Tasikmalaya adalah pemerintah pusat.

“Rasanya kurang etis kalau saya sebutkan. Tapi bagaimanapun, kewenangan siapa yang nanti bakal menjadi PJ Walikota Tasik itu tetap ada di pusat. Ditunjuk langsung oleh Pusat,” tandasnya. (wrd)

 

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Salah Sebut Nama Presiden Ukraina, Joe Biden Bilang 'Putin' dalam Acara Puncak NATO
%d blogger menyukai ini: