MK Tolak Gugatan, Cecep-Asep Rayakan Kemenangan Bersama Pendukung

TASIKMALAYA | Priangan.com – Suasana haru dan penuh kebahagiaan menyelimuti kediaman Cecep Nurul Yakin di Perum Andalusia, Kota Tasikmalaya, Senin (26/5/2025), usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dari pasangan calon nomor urut 01 dan 03 terkait hasil Pilkada dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Tasikmalaya.

Pasangan Cecep-Asep yang diusung koalisi PPP, Gerindra, Demokrat, dan PKS langsung menggelar sujud syukur bersama tim pemenangan, relawan, dan pendukungnya.

Tangis haru pun tak terbendung, menandai berakhirnya proses panjang sengketa hasil Pilkada.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan bertawakal kepada Allah SWT. Ini adalah akhir dari perjuangan panjang, dari perhelatan Pilkada hingga dua kali ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Cecep.

Cecep menyebut bahwa keputusan MK ini merupakan momen penyatuan, bukan kemenangan satu pihak.

Ia mengajak semua elemen masyarakat, termasuk rival politik, untuk kembali bersatu membangun Kabupaten Tasikmalaya.

“Kami membuka tangan untuk merangkul semua pihak. Tidak ada lagi kubu. Kami ingin Kabupaten Tasikmalaya kembali fokus membangun,” ungkapnya.

Sementara itu, Asep Sopari Al-Ayubi menambahkan bahwa sujud syukur yang dilakukan adalah bentuk ekspresi keikhlasan dan rasa syukur atas perjuangan politik yang sangat panjang.

“Ini puncak dari ikhtiar panjang, dan selayaknya manusia biasa, kami hanya bisa bersujud syukur atas kehendak Allah SWT,” katanya.

Cecep dan Asep menegaskan komitmennya menjadi pemimpin bagi seluruh masyarakat, baik yang mendukung maupun yang tidak.

Mereka juga menyampaikan bahwa komunikasi dengan para pesaing tetap terjalin baik selama ini. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos