TASIKMALAYA|Priangan.com — Jalan penghubung antara Kecamatan Cipatujah dan Bojonggambir, tepatnya di wilayah Kampung Cisanggar, Desa Ciheras, masih berada dalam kondisi rusak berat meski telah puluhan tahun dikeluhkan warga.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengakui keterbatasan anggaran menjadi alasan utama belum optimalnya penanganan infrastruktur di jalur tersebut.
Kepala Bidang Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTR-KPLH) Kabupaten Tasikmalaya, Romi Gardara, menjelaskan bahwa ruas tersebut merupakan bagian dari jalan kabupaten dengan total panjang sekitar 30 kilometer.
Dari jumlah itu, sekitar 15 kilometer teridentifikasi mengalami kerusakan parah, terutama di titik-titik yang melintasi kontur tanah ekstrem.
“Sebagian besar kerusakan berada di wilayah Cipatujah, sedangkan ruas jalan yang berada di Bojonggambir, seperti di Desa Bojongkapol, relatif masih layak dilalui,” kata Romi.
Ia menambahkan, kondisi geografis yang menantang dengan tanjakan curam dan struktur tanah yang mudah bergeser menjadi tantangan teknis dalam proses perbaikan.
Estimasi biaya untuk perbaikan total jalan tersebut bahkan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 120 miliar.
“Besarnya kebutuhan anggaran membuat kami harus selektif dan menetapkan skala prioritas dalam setiap tahapan pembangunan jalan. Jalur ini memang belum masuk prioritas utama karena lalu lintasnya terbatas dan hanya menghubungkan beberapa desa,” ujar Romi.
Pemerintah daerah, lanjut Romi, saat ini tengah berupaya mencari tambahan pembiayaan dari berbagai sumber, termasuk mengajukan proposal ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Banprov, serta mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
“Upaya pendanaan terus kami lakukan, namun realisasinya memang tak bisa instan karena harus bersaing dengan banyak kebutuhan infrastruktur lainnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya,” pungkasnya.
Masyarakat sekitar berharap pemerintah bisa segera merealisasikan pembangunan di ruas jalan ini, mengingat akses tersebut menjadi jalur penting untuk transportasi hasil pertanian dan aktivitas sehari-hari warga pedesaan. (yna)