TASIKMALAYA | Priangan.com – Merasa ada ketidakadilan dalam proses rotasi dan mutasi jabatan, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah serius.
Sebut saja Irvan Mulyadie. Ia adalah mantan Kepala Subbagian Kearsipan di Setda Tasikmalaya yang kini dimutasi menjadi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial di Kecamatan Sukaratu.
Pada Selasa (7/10/2025), Irvan mendatangi Kantor Ombudsman Jawa Barat. Tujuan kedatangannya itu adalah untuk berkonsultasi sekaligus mengadukan dugaan ketidakwajaran dalam proses mutasi jabatan yang dijalaninya pada akhir September 2025 lalu.
“Saya ingin memastikan bahwa prosedur rotasi mutasi ini memang sesuai dengan kaidah atau tidak. Itu nanti biar Ombudsman yang menggalinya,” kata Irvan.
Selama ini, Irvan sendiri dikenal sebagai ASN yang aktif dan berprestasi di bidang literasi. Ia tercatat pernah meraih juara II lomba puisi se-Asia Tenggara serta menjadi perwakilan Indonesia dalam Majelis Sastra Asia Tenggara.
Di tingkat lokal, ia juga pernah menerima penghargaan sebagai ASN berprestasi inspiratif. Maka dari itu, menurutnya, penempatannya di bidang kesejahteraan sosial malah terasa janggal karena tidak sesuai dengan latar belakangnya di bidang literasi.
“Prestasi- prestasi ini kalau BKPSDM bener-bener objektif seharusnya jadi ranah pertimbangan juga. Jangan sampai penempatan ASN itu tidak dilihat minat bakatnya juga, kan ada yang namanya manajemen talenta,” bebernya.
Irvan meyakini, di luar sana ada banyak ASN yang bernasib serupa, hanya saja mereka belum berani untuk bersuara bahkan hingga berani menempuh jalur serius seperti dirinya. Maka dari itu, ia mengajak kepada ASN lain yang mengalami nasib yang sama agar berani berbicara dan memerjuangkan nasibnya.
“Selain ke Ombudsman, saya juga mengadukan kasus ini ke PTUN. Ini akan terus berproses sampai saya menemukan sejatinya benar-benar keadilan atas apa yang saya rasa kurang adil selama ini,” pungkasnya. (Eri)