PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya masih tinggi. Itu diakui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Tasikmalaya, E.Z Alfian. Segera perlu Perda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Alfian menyebutkan, rancangan perda tersebut sudah diajukan. Kini dalam tahap pemutakhiran, hampir selesai, dan tinggal menunggu ketuk palu.
Menunggu Ketuk Palu Perda Perlindungan Anak Kabupaten Tasik
Mei 25, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Alasan Keluarga, CPNS Garut Pilih Mundur Usai Lulus Seleksi
- KONI All Star Tantang Persib Legend, Lapangan Dedes Siap Jadi Arena Nostalgia
- Pleno KPU: Pasangan Nomor 2 Kuasai Suara Terbanyak di PSU Tasikmalaya
- Barbar dan Tak Lazim, Ai-Iip Gugat Hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi
- Potret Masa Kecil Adolf Hitler yang Jadi Akar Kekejaman di Kemudian Hari
- Penetapan Bupati Tasikmalaya Terpilih Hasil PSU Terganjal Proses di MK
- ASAT Desak Penindakan Dugaan Pelanggaran di Dinas PUPR Tasikmalaya
- Paslon Iwan-Dede Siapkan Gugatan ke MK, Soroti Dugaan Politik Uang di PSU Tasikmalaya
- Gagas Provinsi Bandung Raya, Kang DS: Penduduk Kita Lebih Banyak dari Singapura
- Gubernur Jabar Keluarkan Larangan Penggalangan Dana di Jalan Umum