Newsroom

Mengaku Nabi dan Sudah Divonis Gila, Sensen Berulah Lagi

PRIANGAN.COM – GARUT | Nama Sensen Komara sempat menjadi topik perbincangan pada beberapa tahun lalu. Warga Karangpawitan, Garut, Jawa Barat, ini ujug-ujug mengaku rasul atau utusan Allah layaknya Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam.

Tak tanggung-tanggung, ia mengaku punya pengikut mencapai enam ribu orang yang tersebar di Garut.

Lantaran ulahnya itu, ia harus berurusan dengan hukum. Pada 2014, Sensen didudukkan di meja hijau. Dakwaannya soal makar dan penistaan agama. Namun, dirinya lolos dari penjara, dan hanya divonis untuk direhabilitasi di rumah sakit jiwa karena dinyatakan gila.

Kini, Sensen dan pengiktunya kembali berulah. Polisi mendapatkan laporan soal surat edaran dari jamaah negara islam indonesia atau NII yang bernama Hamdani, Warga Caringin, Garut Selatan. Hamdani menyatakan, Sensen adalah rasulnya setelah nabi muhamad Shallallahu’alaihi wasallam. Selain itu, Sensen juga disebut-sebut sebagai Presiden pusat republik indonesia.

Masyarakat geram, polisi bertindak. Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, menyampaikan, jajarannya telah mengamankan Hamdani yang merupakan pelaku penyebaran surat dan sudah memanggil beberapa saksi. Hamdani jadi tersangka dan terancam penjara lima tahun

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Angka Kekerasan pada Anak Tinggi, Kabupaten Tasik Layak Anak?
Tags
%d blogger menyukai ini: