BEIJING | Priangan.com – Ketegangan perdagangan antara China dan Amerika Serikat (AS) kian memanas setelah Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif baru terhadap puluhan negara, termasuk China. Pemerintah China mengecam kebijakan tersebut sebagai bentuk “intimidasi” yang mengancam stabilitas ekonomi global.
Pada Senin, 7 April 2025, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyatakan bahwa kebijakan tarif AS telah merusak tatanan ekonomi dunia. “Kebijakan ini mencerminkan unilateralisme, proteksionisme, dan penindasan ekonomi,” ujarnya dalam konferensi pers.
AS memberlakukan tarif tambahan sebesar 34% untuk produk impor dari China, di atas tarif eksisting 20%, sehingga total bea masuk mencapai 54%. Langkah ini dinilai membatasi ekspor China ke AS dan berpotensi memicu ketidakstabilan ekonomi.
Sebagai respons, Kementerian Keuangan China mengumumkan pembalasan dengan menerapkan tarif 34% pada produk-produk AS, mulai 10 April 2025. Pemerintah China juga telah mengajukan gugatan terhadap kebijakan AS ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menurut Lin Jian, langkah China ini merupakan upaya mempertahankan stabilitas ekonomi global yang dinilai terganggu oleh kebijakan proteksionis AS.
Kebijakan tarif terbaru Trump dikhawatirkan akan memperburuk perang dagang global dan berdampak pada pasar keuangan dunia yang sudah mengalami penurunan. (Zia)