Daily News

Megawati Akan Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah Gelombang Kedua: PDIP Tegaskan Komitmen pada Demokrasi

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/7/2024). | Sumber : Dokumen Humas DPP PDIP

JAKARTA | Priangan.com – Ketegangan politik kembali memanas hari ini, Kamis (22/8), saat Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri bersiap untuk mengungkapkan 169 nama bakal calon kepala daerah dalam gelombang kedua.

Pengumuman ini merupakan langkah penting bagi PDIP setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan terbaru mengenai Undang-Undang Pilkada.

Dari kantor DPP PDIP yang terletak di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa detail mengenai nama-nama bakal pasangan calon dan wilayah yang akan mereka tempati akan terungkap dalam acara ini.

“Hari ini pukul 13.00 WIB, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua, Total yang akan diumumkan 169 bakal paslon.” jelas Hasto.

Adapun dalam suasana politik yang dinamis ini, PDIP menegaskan kembali komitmennya terhadap prinsip-prinsip demokrasi. Hasto menyoroti bahwa PDIP berusaha memastikan bahwa rakyat benar-benar menjadi penguasa tertinggi dalam pemilihan umum.

“Rakyat menjadi hakim tertinggi di dalam menentukan pemimpinnya secara merdeka, berdaulat, langsung, dan tanpa tekanan serta berjalan melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara pemilu yang profesional, dan netral” tambahnya.

Menambah ketegangan politik, Anggota DPR dari PDIP, Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa PDIP akan mengikuti keputusan MK dan mendaftar ke KPU pada tanggal 27 Agustus mendatang. Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap perubahan aturan yang dinilai bisa merugikan demokrasi.

“Iya, kami akan mendaftarkan bukan hanya kami, partai-partai calon-calon lain juga yang memenuhi syarat berdasarkan klaster yang sudah diputuskan oleh MK, silakan gunakan. Jangan mau ikut aturan yang diubah-ubah untuk kepentingan penguasa hari ini,” ujarnya.

Masinton juga menyoroti ketidakpuasan terhadap keputusan Baleg DPR RI dan pemerintah yang dinilai cepat merespons perubahan aturan, berbeda dengan keputusan MK sebelumnya yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto..

Tonton Juga :  Optimalkan Kualitas Pelayanan Puskesmas, Dinkes Kab. Tasik Gelar Pelatihan

Dengan pengumuman hari ini, PDIP berusaha mempertegas komitmennya terhadap demokrasi dan memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan. Masyarakat akan menantikan siapa saja yang akan menjadi kandidat dalam pertarungan politik yang semakin memanas menjelang pemilu mendatang. (mth)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: