TASIKMALAYA | Priangan.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai investasi besar negara untuk menyiapkan generasi emas Indonesia 2045 kini berada di bawah sorotan tajam publik. Program prioritas nasional ini sejatinya bertujuan mulia, yakni memenuhi kebutuhan gizi anak bangsa demi mencetak sumber daya manusia unggul saat bonus demografi tiba. Namun, di balik tujuan besar tersebut, MBG mulai diwarnai berbagai catatan kritis.
Isu dugaan konflik kepentingan dan potensi korupsi mencuat setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap sejumlah temuan mencurigakan. Dalam sebuah podcast bersama Bambang Widjojanto, peneliti ICW menyebut pelaksanaan MBG dinilai “kental konflik kepentingan”, termasuk temuan anggaran pengadaan peralatan dapur yang dinilai tidak masuk akal.
Salah satu sorotan paling mencolok adalah dugaan pengeluaran hingga Rp4 miliar hanya untuk pengadaan sendok dalam operasional dapur MBG. Temuan ini sontak memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Padahal, pada tahun anggaran 2025 saja, program MBG menyedot dana negara hingga Rp71 triliun. Nilai fantastis ini menuntut pengawasan ekstra ketat, mengingat MBG menyasar jutaan anak di seluruh Indonesia.
Tak hanya soal anggaran, ICW juga menyoroti lemahnya dasar hukum MBG. Disebutkan bahwa program ini belum memiliki payung undang-undang khusus saat mulai dijalankan. Kondisi ini dinilai berbahaya, terutama jika terjadi kasus seperti keracunan makanan pada anak sekolah.
“Jika terjadi insiden, negara berpotensi lepas tangan karena tidak ada dasar hukum yang kuat. Yang ada baru sebatas aturan teknis pelaksanaan,” ungkap peneliti ICW.
Sorotan terhadap program MBG juga datang dari kalangan akademisi di daerah. Akademisi Kota Tasikmalaya, Riva Sutisna, menegaskan bahwa program strategis nasional seperti MBG harus benar-benar steril dari praktik korupsi dan konflik kepentingan.
“Program MBG harus dijalankan secara transparan dan akuntabel. Jika terjadi penyimpangan, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Riva menilai, tanpa pengawasan ketat dan regulasi yang kuat, program MBG justru berpotensi menyimpang dari tujuan awalnya sebagai upaya meningkatkan kualitas generasi bangsa.
Sebagai program prioritas nasional dengan anggaran sangat besar, MBG dituntut bersih dari korupsi, konflik kepentingan, dan praktik tidak transparan. (Rco)

















