Masyarakat Diimbau Hindari Rentenir, Menteri PKP dan Gubernur Jabar Dorong Pembiayaan Resmi Lewat PNM

SUBANG | Priangan.com – Pemerintah terus memperluas akses pembiayaan legal bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengajak warga menjauhi praktik pinjaman rentenir atau “bank emok” dan beralih ke pembiayaan resmi yang aman dan terjangkau.

Dalam peluncuran program Pembiayaan HOME di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, disampaikan bahwa program ini menjadi alternatif bagi masyarakat untuk merenovasi rumah atau mengembangkan usaha kecil tanpa terjebak utang dengan bunga tinggi.

“Rakyat tak perlu lagi pinjam ke rentenir. Lewat program ini, pemerintah hadir dengan solusi pembiayaan yang lebih murah, lebih cepat, dan legal. Ini jalan keluar yang nyata,” ujar Maruarar.

Sebagai pelaksana utama di lapangan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) digandeng untuk menyalurkan pembiayaan mikro kepada nasabah program PNM Mekaar, yang mayoritas merupakan perempuan pelaku usaha ultra mikro.

PNM tidak hanya menyalurkan dana, tetapi juga memberikan pendampingan usaha, pelatihan, hingga akses ke layanan keuangan formal.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis rumah subsidi KPR FLPP kepada 20 penerima manfaat dan akad kredit kepada 10 nasabah PNM Mekaar sebagai bukti konkret pelaksanaan program.

“PNM hadir bukan sekadar memberi pinjaman, tapi juga memastikan nasabahnya tumbuh dan mandiri. Ini pendekatan yang berkelanjutan dan manusiawi,” tambah Maruarar.

Ia menyebutkan program ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan perumahan rakyat. “Presiden minta rakyat diberi karpet merah. Kami wujudkan itu dengan BPHTB dan PBG gratis, khususnya untuk 26 juta rumah tidak layak huni yang masih tersebar di seluruh Indonesia. Jawa Barat termasuk prioritas,” jelasnya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai Pembiayaan HOME sangat relevan bagi warganya, terutama yang telah memiliki lahan namun belum mampu melakukan renovasi. Ia menyebut sinergi antara Kementerian PKP, PNM, dan pemerintah daerah sebagai bentuk kolaborasi nyata untuk menekan angka rumah tidak layak huni dan mendongkrak ekonomi keluarga.

Lihat Juga :  Nurhayati Siap Fasilitasi UMKM Agar Dapat Izin BPOM

“Program ini bukan hanya tentang rumah, tapi juga penguatan ekonomi keluarga. Pendekatan yang menyatukan pembiayaan dan pendampingan adalah solusi yang dibutuhkan masyarakat,” kata Dedi.

Lihat Juga :  Baznas Garut Salurkan Rp30 Juta untuk Guru Honorer: Zakat dari PPPK, Kembali untuk Sesama

Dengan kehadiran PNM sebagai mitra strategis, program ini diharapkan tak hanya mengatasi masalah perumahan, tapi juga membuka jalan bagi pelaku usaha ultra mikro untuk naik kelas secara bertahap dan berkelanjutan. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos