Masuk 22 Temuan BPK, Pemkot Tasik Bayar Lebih BBM Sampah

TASIKMALAYA | Priangan.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat mengungkap permasalahan-permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.

Dalam laporan yang dirilis pada 22 Mei 2025, BPK mencatat 22 temuan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2024. Satu di antaranya terjadi di Dinas Lingkungan Hidup.

Berdasarkan temuan BPK, ada kelebihan pembayaran belanja BBM biosolar sebesar Rp1.135.223.572 dan belanja BBM jenis dexlite di UPTD TPA Ciangir yang melebihi penggunaan normal sebesar Rp310.108.800.  Naskah: AI | Editor: Aditama

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos