Mangkrak Bertahun-tahun, Pembangunan Gedung Poliklinik RSUD dr. Soekardjo Siap Dilanjutkan

TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus mengupayakan percepatan penyelesaian pembangunan sarana dan prasarana RSUD dr. Soekardjo, terutama gedung poliklinik yang sempat mangkrak sejak beberapa tahun terakhir.

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa saat ini berbagai langkah tengah ditempuh agar pembangunan dapat dilanjutkan. Di antaranya, dilakukan analisis kelayakan struktur bangunan, studi mengenai dampak lingkungan, serta pemenuhan kelengkapan dokumen administrasi.

“Saat ini manajemen internal RSUD tengah berproses di bawah arahan Pak Direktur. Kami juga berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat untuk menyelesaikan pembangunan ini. Karena gedung sudah lama terbengkalai, maka kita perlu lakukan analisa struktur, AMDAL, dan persyaratan teknis lain sebelum pembangunan dilanjutkan,” terang Viman.

Viman mengungkapkan, untuk menuntaskan pembangunan poliklinik ini, Pemerintah Kota akan kembali mengajukan dukungan anggaran ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia pun optimistis, dengan sinergi yang baik, proyek ini dapat dituntaskan, paling lambat pada 2026 mendatang.

“Kita sudah ajukan ke Pemprov Jabar. Harapannya bisa mulai berjalan tahun ini, namun kalau melihat realitas di lapangan, target realistisnya selesai di 2026,” ujarnya seusai menghadiri kegiatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Tasikmalaya, Minggu (27/4/2025).

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr. Uus Supangkat, meyakinkan bahwa wacana efisiensi anggaran nasional tidak akan berdampak terhadap kelanjutan proyek ini. Ia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tetap memprioritaskan anggaran di sektor kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

“Memang ada kebijakan efisiensi anggaran, tapi bidang kesehatan menjadi prioritas. Dalam Inpres disebutkan dengan tegas bahwa sektor ini tidak termasuk yang harus dipangkas. Jadi, kami tetap berharap penuh pada dukungan anggaran tersebut,” ujar Uus.

Lihat Juga :  Minim Anggaran, Pemkot Tasikmalaya Dorong Swasta Bantu Penanganan Banjir

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa Dinas Kesehatan hanya berperan sebagai pengusul anggaran, sementara keputusan tetap berada di tangan otoritas pengelola keuangan daerah.

Lihat Juga :  Dihadiri Diky Candra, UMB Tasikmalaya Gelar Wisuda Perdana

“Sebagai Dinkes, kami hanya mengusulkan, bukan pihak yang menentukan keputusan anggaran. Tapi tentu kami berkomitmen untuk terus mendorong agar proyek ini berjalan,” tandasnya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pembangunan gedung poliklinik RSUD dr. Soekardjo dapat kembali dilanjutkan, demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Tasikmalaya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos