Daily News

Mahasiswa Kota Tasik Sepakat; Tolak Pengesahan Revisi RUU Pilkada

Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap penolakan pengesahan RUU Pilkada | Foto: Eri

TASIKMALAYA | Priangan.com – Gelombang aksi penolakan terhadap pengesahan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada kian meluas. Selain di Jakarta, aksi juga terjadi di sejumlah wilayah lainnya. Salah satunya di Kota Tasikmalaya.

Pada Kamis, 22 Agustus 2024, ratusan mahasiswa yang terdiri dari berbagai Universitas menyambangi Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka sepakat; menolak pengesahan RUU Pilkada karena dinilai merusak demokrasi.

Aksi itu dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Setibanya di depan gerbang kantor DPRD, mereka kemudian melakukan berbagai orasi. Aksi sempat memanas ketika para mahasiswa mencoba merangsek masuk ke dalam gedung. Kendati begitu, setelah terlibat saling dorong dengan aparat yang berjaga, mereka akhirnya berhasil menembus barikade tersebut.

Pasca berada di halaman kantor DPRD, para mahasiswa ini kemudian menurunkan bendera yang ada di sana menjadi setengah tiang, setelah itu, mereka memasuki Ruang Rapat Paripurna. Di sana, para mahasiswa menduduki kursi pimpinan dan sempat menggelar simulasi rapat paripurna sebelum akhirnya membacakan pernyataan sikap.

Kendati begitu, suasana kembali memanas setelah pembacaan sikap selesai. Itu karena tak ada satu orang pun pimpinan atau anggota DPRD yang menyambut mereka. Walhasil, maksi saling dorong dengan aparat pun terjadi lagi saat mereka memutuskannuntuk melakukan sweeping ke setiap ruangan yang ada.

Emosi massa aksi mulai mereda ketika dua anggota DPRD asal Fraksi PKB dan PDIP, Ahmad Junaedi Sakan dan Rachmat Soegandar, hadir di tengah-tengah aksi. Mereka kemudian diminta untuk ikut menyatakan sikap; menolak pengesahan RUU Pilkada.

Keinginan mahasiswa itu pun dikabulkan. Kedua anggota DPRD ini menyatakan penolakannya dan siap memenuhi tuntutan mahasiswa untuk memberikan pernyataan tertulis dari seluruh anggota DPRD dalam waktu 1×24 jam.

Tonton Juga :  Khidmat! Seluruh Jajaran DPRD dengar Pidato Jokowi Jelang Kemerdekaan RI ke-77

“Dua fraksi tadi (PDIP dan PKB,red) sudah berstatement di bawah al-quran. Mereka sepakat menolak pengesahan RUU Pilkada,” kata Ahmad Riza Hidayat, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Siliwangi, saat ditemui usai aksi.

Ia menambahkan, jika janji atau tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka para mahasiswa sudah sepakat untuk melakukan eskalasi yang jauh lebih besar.

“Kalau pun memang DPRD Kota Tasikmalaya tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan, kita, temen-temen mahasiswa siap kembali ke sini dengan eskalasi yang lebih banyak,” tandasnya.

Meski demikian, ada satu hal yang sangat disayangkan dalam aksi penolakan RUU Pilkada di Kota Tasikmalaya ini. Setelah massa aksi mendapat pernyataan sikap dan hendak membubarkan diri, beberapa oknum dari mereka sempat melakukan tindakan yang tak patut dicontoh.

Sejumlah meja yang berada di dalam gedung diacak-acak. Pun dengan beberapa kursi yang biasa dipakai para wakil rakyat untuk acara rapat, selain diacak-acak, ada beberapa kursi yang dibawa ke luar lalu dibakar.

Selain di Gedung DPRD, aksi penolakan terhadap RUU Pilkada juga sempat digelar di depan Tugu Asmaul Husna, Kota Tasikmalaya. Sejumlah massa aksi melakukan pembakaran ban di sana sebagai bentuk perlawanan. Mereka juga sempat memblokade sebagian jalan untuk menggelar aksi.

Tak berhenti sampai di situ, sebuah spanduk berukuran cukup besar bertuliskaj R.I.P Demokrasi juga ditempelkan di sekitaran tugu tersebut. (wrd)

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
%d blogger menyukai ini: