Mahasiswa Desak Pemkot Tertibkan SPPG Tanpa IPAL di Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA | Priangan.com – Keberadaan dapur program MBG di wilayah Kota Tasikmalaya menjadi sorotan serius kalangan mahasiswa. Organisasi mahasiswa KONAMI mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya segera memastikan seluruh dapur skala besar tersebut dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna mencegah potensi pencemaran lingkungan.

Desakan itu disampaikan dalam audiensi resmi yang digelar sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pengelolaan limbah dapur MBG yang belum optimal. Aktivitas dapur berskala besar dinilai memiliki potensi menghasilkan limbah cair cukup signifikan sehingga perlu pengolahan sesuai standar lingkungan.

Koordinator KONAMI, Dendi, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah aduan warga yang khawatir terhadap dampak sanitasi lingkungan dari operasional dapur tersebut. Ia menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kesehatan masyarakat sekitar.

“Kami menerima laporan warga yang khawatir terhadap pengelolaan limbah dapur MBG. Kalau memang belum memiliki IPAL, ini harus jadi perhatian serius pemerintah dan pengelola,” ujarnya kepada Priangan.com, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, keberadaan IPAL merupakan kewajiban dasar bagi fasilitas produksi pangan skala besar. Tanpa sistem pengolahan limbah yang jelas, risiko pencemaran air dan lingkungan bisa meningkat, terutama di kawasan padat penduduk.

Perwakilan KONAMI lainnya menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak program MBG, namun menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Kami tidak mempersoalkan programnya, tetapi kepatuhan terhadap standar lingkungan harus jelas. Dari sejumlah dapur yang sudah beroperasi, kami belum menemukan yang memiliki IPAL,” tegas perwakilan mahasiswa dalam forum tersebut.

Selain itu, mahasiswa juga meminta transparansi pengelola dapur terkait sistem pengolahan limbah agar masyarakat tidak berspekulasi dan tetap percaya terhadap program yang berjalan.

“Transparansi penting. Pengelola harus menjelaskan apakah sudah memiliki IPAL dan bagaimana pengelolaan limbahnya agar publik mendapat kepastian,” tambahnya.

Lihat Juga :  Data Positif Covid 19 Kota Tasik Membingungkan; Ada Pasien Gaib?

Mereka juga mendorong pemerintah daerah tidak berhenti pada audiensi semata, tetapi melakukan langkah konkret seperti inspeksi lapangan, evaluasi izin lingkungan, hingga pembinaan atau penindakan jika ditemukan pelanggaran.

Lihat Juga :  Kang DS: Gedung Sekretariat MWC NU Pacet Jadi Ikon NU Kabupaten Bandung

“Kami berharap ada tindak lanjut nyata, mulai dari pengecekan lapangan sampai evaluasi izin lingkungan. Dampaknya bisa langsung dirasakan masyarakat jika ini diabaikan,” katanya. (ags)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos