LSI Rilis Rekomendasi Publik soal Pilkada Tidak Langsung, Ini Empat Poin Penting

JAKARTA | Priangan.com – Polemik terkait penolakan pilkada tidak langsung kian menguat dan menjadi sorotan publik nasional. Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah tersebut kini berubah menjadi “bola panas” bagi pemerintah, seiring meningkatnya desakan masyarakat agar negara mengambil kebijakan yang rasional, adil, dan berpijak pada aspirasi rakyat.

Di tengah dinamika tersebut, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis hasil kajian yang memuat rekomendasi publik terkait arah kebijakan demokrasi yang dinilai lebih sesuai dengan amanat konstitusi. Kajian ini dilakukan sebagai respons atas meluasnya penolakan masyarakat terhadap wacana pilkada tidak langsung.

Peneliti LSI, Adrian Sopa, menjelaskan bahwa rekomendasi yang dihimpun berangkat dari keinginan publik agar negara tetap menjaga prinsip kedaulatan rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 dan nilai-nilai Pancasila.

“Rekomendasi ini muncul sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar kebijakan negara tetap menciptakan keadilan politik dan tidak menjauh dari prinsip demokrasi,” ujar Adrian dalam keterangannya.

Dalam hasil kajiannya, LSI merumuskan empat rekomendasi utama yang dinilai penting untuk dipertimbangkan pemerintah dalam menyikapi polemik pilkada tidak langsung. Rekomendasi pertama adalah memperbaiki kualitas pilkada langsung, bukan justru menghapus sistem tersebut.

“Banyak masyarakat menilai persoalan pilkada bukan pada sistem langsungnya, tetapi pada kualitas pelaksanaannya yang perlu diperbaiki,” kata Adrian.

Rekomendasi kedua, lanjut Adrian, adalah membangun kembali kepercayaan publik terhadap DPRD dan partai politik sebelum memberikan kewenangan politik yang lebih besar. Rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dinilai menjadi faktor utama penolakan pilkada tidak langsung.

Dua rekomendasi ini dinilai krusial untuk menciptakan iklim politik yang sehat, bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat legitimasi proses demokrasi di mata publik.

Selain itu, LSI juga merekomendasikan agar publik dilibatkan secara terbuka dalam setiap diskursus perubahan sistem demokrasi. Menurut Adrian, kebijakan strategis seperti sistem pilkada tidak seharusnya diputuskan secara sepihak tanpa ruang partisipasi masyarakat.

Lihat Juga :  Survei LSI Ungkap Penolakan Keras Publik, Pemerintah Diminta Hentikan Wacana Pilkada Tidak Langsung

Rekomendasi keempat menyebutkan opsi kompromi, yakni penerapan pilkada tidak langsung hanya untuk pemilihan gubernur, sementara pemilihan bupati dan wali kota tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

Lihat Juga :  Akhirnya Persigar Jumpa Persib di Babak 16 Besar Piala Soeratin U-17

“Jika memang pilkada tidak langsung dianggap perlu, masyarakat menyarankan pembatasan hanya pada level provinsi,” jelas Adrian.

Dengan disampaikannya rekomendasi tersebut, LSI menilai bola kini berada di tangan pemerintah pusat. Presiden bersama jajaran pembantunya diharapkan dapat menyerap aspirasi rakyat dan menjadikannya dasar dalam merumuskan kebijakan, agar arah demokrasi Indonesia tetap sejalan dengan kehendak publik dan semangat reformasi. (Rco)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos