TASIKMALAYA | Priangan.com — Rekaman CCTV seorang petugas SPBU di Tasikmalaya yang terseret mobil Pajero kembali ramai diperbincangkan warganet. Meski kejadian ini telah berlangsung sebulan lalu, rasa kecewa masih membekas di hati korban, terutama karena belum ada kepastian hukum terhadap kasus yang menimpanya.
Video berdurasi pendek itu diunggah ulang oleh akun @tasikundercover, memperlihatkan detik-detik ketika seorang pria berseragam hijau sedang memperbaiki lubang di area SPBU, kemudian tertabrak oleh kendaraan SUV berwarna putih. Tayangan itu memantik simpati sekaligus kemarahan netizen, terlebih setelah diketahui korban belum mendapatkan kejelasan hukum.
Usup (40), warga Sukamaju Kidul, Indihiang, adalah pria dalam video tersebut. Kepada wartawan, ia menceritakan bahwa insiden terjadi pada 5 Mei 2025 silam di SPBU Jalan Letnan Harun, tempat ia bekerja sebagai office boy. Saat itu, ia tengah meratakan sisa adukan semen atas permintaan atasan.
“Saya lagi nambal jalan bolong di dekat pompa. Posisi jongkok. Mobil itu awalnya berhenti, pengemudinya keluar lihat mobilnya sebentar, terus masuk lagi dan langsung jalan. Nggak lihat saya,” ujarnya, Sabtu (7/6/2025).
Benturan keras membuat Usup terpental dan terseret. Ia mengalami patah tulang bahu dan luka di beberapa bagian tubuh. Setelah dirawat intensif di RS Ciamis, ia harus menjalani operasi pemasangan pen. Biaya operasi ditanggung BPJS, namun kondisi fisik dan ekonominya kini terpukul.
“Saya nggak bisa kerja. Sudah sebulan di rumah. Anak saya dua, masih sekolah. Sekarang gantian istri yang kerja seadanya buat nutup kebutuhan rumah,” ucapnya dengan nada lirih.
Yang membuat Usup makin terpuruk adalah sikap sang pengemudi dan lambatnya respon dari pihak berwenang. Di hari kejadian, si pengemudi sempat membawanya ke rumah sakit dan membayar biaya awal Rp600 ribu, serta berjanji akan bertanggung jawab penuh. Namun sejak saat itu, keberadaannya tak lagi diketahui.
“Dia bilang mau urus sampai saya sembuh. Tapi pas saya dirujuk ke Ciamis, dia nggak pernah datang lagi,” ujar Usup.
Lebih menyakitkan, laporan yang ia ajukan ke kepolisian belum membuahkan hasil. Meski sudah melapor, hingga kini belum ada tindak lanjut yang berarti.
“Saya sudah lapor. Tapi kayaknya nggak ditanggapi. Katanya mau ditindak, tapi sampai sekarang nggak ada kabar sama sekali,” keluhnya.
Harapan sederhana Usup kini tinggal satu: ada pihak yang mau peduli, baik dari aparat maupun dari pelaku. “Saya cuma pengen dia datang dan lihat kondisi saya sekarang. Itu saja sudah cukup buat saya lega,” tuturnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian belum membuahkan hasil. Meski wartawan telah menghubungi Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, AKP Riki Kustiawan, hingga berita ini diterbitkan belum ada pernyataan resmi yang diberikan.
Dalam unggahan @tasikundercover, disebutkan bahwa Unit Laka Lantas Polres Tasikmalaya Kota menyatakan kejadian tersebut berada di area kerja dan menjadi tanggung jawab internal perusahaan serta pihak pengemudi. Polisi, dalam hal ini, hanya sebatas mengarahkan ke penyelesaian non-litigatif.
Namun publik mempertanyakan: jika seorang pekerja bisa tertabrak di tempat kerjanya, dan tidak ada kejelasan hukum, lalu di mana posisi perlindungan hukum bagi korban? (yna)