Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat bupati Tasikmalaya untuk beragam keperluan. Pelaporan itu dilakukan oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melalui kuasa hukumnya, Bambang Lesmana, pada Jumat, 11 April 2025.