PRIANGAN.COM – TASIKMALAYA | Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, melantik 21 Aparatur Sipil Negara eselon II.b di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, di pendopo baru, Selasa 3 September 2019. Dalam sambutannya, Ade mengatakan, secuilpun dirinya tidak punya kuasa untuk mengangkat atau menjatuhkan seseorang, karena yang bisa mengangkat atau menjatuhkan derajat seseorang hanyalah Allah Subhanahu wata’ala. Manusia hanya bisa berencana dan berusaha. Dalam kesempatan ini, Ade kembali mengingatkan tentang semangat merevisi RPJMD yang telah dilakukannya beberapa waktu lalu. Revisi RPJMD dilakukan agar pemerintah punya target yang lebih mengerucut, bukan hanya membuat visi yang tinggi tetapi tidak membumi.
Lantik Pejabat Eselon II.b, Bupati Tasik: Saya tak Punya Kuasa Mengangkat Seseorang
September 3, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Mengenang Peristiwa G30SPKI, Malam Jahanam yang Paling Kelam dalam Sejarah Indonesia
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang