Newsroom

Langgar Kode Etik, Cacat Wajah Bawaslu Kabupaten Tasik

TASIKMALAYAPriangan.com – Empat anggota Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Viman & 2 Caleg Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu, Pengacara Desak Efek Jera: Diskualifikasi
%d blogger menyukai ini: