Newsroom

Lagi! Rezim Prabowo Labrak Aturan soal Rangkap Jabatan

 

Rezim Prabowo Subianto kembali melabrak aturan secara terang-terangan. Kali ini soal sejumlah menteri dan wakil menteri yang rangkap jabatan. Dua di antaranya adalah Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roesiani, yang merangkap menjadi Kepala Badan Pelaksana Danantara dan Erick Thohir, selaku Menteri BUMN plus ketua Dewan Pengawas Danantara.

Selain dua orang itu, ada pula Dony Oskaria, Wakil Menteri BUMN yang merangkap Chief Operating Officer Danantara; lalu ada Helvi Yuni Moraza, Wakil Menteri UMKM, sekaligus komisaris BRI; Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri BUMN plus komisaris utama BRI, dan Yuliot yang menjabat Wakil Menteri ESDM rangkap komisaris bank Mandiri.

Terbaru ada Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman plus komisaris Bank Tabungan Negara. Adapun komisaris utama BTN diberikan kepada Suryo Utomo. Masalahnya, di waktu bersamaan Suryo memegang tiga jabatan penting, yakni Direktur Jenderal Pajak, komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur, dan komisaris utama BTN.

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Luhut Terkejut Dampak Makan Gratis: 1,9 Juta Lapangan Kerja
%d blogger menyukai ini: