TASIKMALAYA | Priangan.com – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dengan mengajukan alih status empat ruas jalan kabupaten sepanjang 168,49 kilometer kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Usulan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga sekaligus meringankan beban anggaran daerah yang selama ini terbatas.
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menegaskan bahwa surat pengajuan sudah diserahkan langsung kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurutnya, keempat ruas jalan yang diusulkan memiliki nilai strategis tinggi, baik sebagai jalur penghubung antarwilayah maupun penopang utama aktivitas ekonomi masyarakat.
“Jalan-jalan ini bukan hanya akses biasa, tapi urat nadi perekonomian. Warung Petey–Bojonggambir–Darawati itu menghubungkan dua ruas jalan provinsi. Jalur Papayan–Cikalong adalah penghubung vital ke jalan nasional. Sementara Ciawi–Singaparna jadi pintu ke pusat pemerintahan, dan Cilangkap–Cineam–Kadangjaya adalah akses penting ke perbatasan Pangandaran. Kalau provinsi yang menangani, kualitasnya pasti lebih terjamin,” kata Cecep, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, jika usulan ini disetujui, maka Pemprov Jabar akan menanggung pemeliharaan dan pembangunan jalan sehingga APBD Kabupaten bisa lebih leluasa dialokasikan untuk membenahi ruas-ruas lain.
“Kami sudah menyiapkan perbaikan 22 ruas jalan di tahun ini, termasuk empat jalur yang diajukan. Jadi masyarakat bisa merasakan pemerataan infrastruktur yang lebih nyata,” ucapnya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut positif pengajuan tersebut. Ia memastikan Pemprov akan menindaklanjuti usulan sepanjang memang menyentuh kepentingan warga.
“Kami terbuka terhadap setiap pengajuan dari kabupaten dan kota. Kalau benar-benar berdampak bagi masyarakat, tentu akan kami prioritaskan. Jalan yang baik itu bukan hanya memudahkan transportasi, tapi juga meningkatkan ekonomi warga,” tegas Dedi.
Berdasarkan data Pemkab, total panjang jalan kabupaten di Tasikmalaya mencapai sekitar 1.230 kilometer. Dengan adanya pengalihan 168,49 kilometer ke provinsi, beban pemeliharaan di tingkat kabupaten akan berkurang signifikan.
Kondisi ini diharapkan bisa membuka ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mempercepat perbaikan ruas-ruas jalan lain yang selama ini belum tersentuh maksimal. (yna)