TASIKMALAYA | Priangan.com – Gerak cepat Polres Tasikmalaya membuahkan hasil. Kasus penculikan bayi berusia dua bulan yang menggegerkan warga Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil diungkap kurang dari 24 jam. Pelaku berinisial WD (41) ditangkap di luar daerah, sementara korban bayi ditemukan dalam kondisi selamat.
Peristiwa penculikan ini terjadi di teras Masjid Agung Singaparna. Korban diketahui merupakan bayi dari WR (41), seorang ibu rumah tangga yang melaporkan bayinya dirampas paksa oleh seorang pria tak dikenal.
Menerima laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung membentuk tim khusus dan melakukan pengejaran lintas wilayah. Informasi keberadaan pelaku mengarah ke luar Kabupaten Tasikmalaya.
“Tim khusus langsung kami bentuk dan bergerak malam tadi. Dari hasil penelusuran, kami mengetahui titik terduga pelaku berada di luar kota, lalu segera dilakukan pengejaran,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo kepada wartawan, Sabtu (7/2/2026).
Kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, berjarak ratusan kilometer dari lokasi kejadian. Bayi korban penculikan ditemukan di sebuah rumah kontrakan milik kakak kandung pelaku.
“Alhamdulillah, terduga pelaku penculikan bayi berhasil kami amankan kurang dari 24 jam pasca laporan. Bayi dalam keadaan sehat dan selamat,” kata Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami motif WD yang nekat menculik bayi dari ibu kandungnya secara paksa.
Sebelumnya, Seorang bayi laki-laki berusia dua bulan dilaporkan diduga menjadi korban penculikan di kawasan Masjid Agung Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Peristiwa dugaan penculikan bayi ini sontak menggegerkan keluarga korban dan warga sekitar lokasi kejadian.
Ibu kandung korban berinisial WR (41), warga Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi saat dirinya bertemu dengan seseorang yang diduga sebagai pelaku di area Masjid Agung Singaparna. Pertemuan itu sebelumnya telah disepakati oleh keduanya.
WR mengaku mengenal terduga pelaku melalui media sosial. Pelaku juga disebut sudah beberapa kali datang ke rumah korban sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
“Saya kenal dia lewat media sosial. Dia juga sudah beberapa kali datang bertamu,” ujar WR kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Menurut WR, saat pertemuan berlangsung, terduga pelaku meminta agar bayi diletakkan. Namun secara tiba-tiba pelaku langsung menggendong bayi tersebut dan berusaha membawanya pergi.
WR sempat mencoba menahan bayinya, tetapi upaya itu terhenti setelah pelaku mengeluarkan ancaman yang membahayakan keselamatan anaknya.
“Dia mengancam akan melempar bayi kalau saya teriak atau minta tolong,” katanya.
Karena takut ancaman tersebut benar-benar dilakukan, WR terpaksa melepaskan bayinya. Terduga pelaku kemudian membawa bayi tersebut menuju sebuah kendaraan umum jenis bus yang melintas di sekitar lokasi kejadian. Bus tersebut diduga bergerak ke arah jalur Salawu menuju Kabupaten Garut.
WR mengaku sempat berniat mengejar terduga pelaku hingga ke dalam bus. Namun niat tersebut urung dilakukan karena khawatir bayi tersebut justru disakiti.
“Saya takut anak saya dilukai, jadi saya tidak berani mengejar,” ucapnya. (yna)

















