BANJAR | Priangan.com – Permintaan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Haji dan Umroh (FK KBIHU) Kota Banjar untuk menambah kuota keberangkatan haji tahun 2026 tidak mendapatkan persetujuan. Kepastian itu muncul setelah Wali Kota Banjar Sudarsono menyampaikan hasil koordinasinya dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai peluang penambahan kuota.
Dalam penjelasannya, Sudarsono menyatakan kuota yang berlaku bagi Kota Banjar tetap berjumlah 10 orang sesuai edaran yang sudah lama diterima masyarakat. Ia menegaskan tidak ada perubahan jumlah jemaah yang bisa diberangkatkan pada tahun 2026.
“Kuota haji Kota Banjar sebagaimana edaran yang beredar selama ini tetap 10 orang. Tidak ada penambahan,” kata Sudarsono, Junat (5/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa penghitungan kuota dilakukan berdasarkan regulasi nasional mengenai daftar tunggu. Mekanisme itu termasuk pendistribusian kursi dari daerah yang tidak memenuhi kuota ke daerah lain sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, seluruh daerah di Indonesia mengikuti aturan yang sama, termasuk Kota Banjar.
Sudarsono menambahkan bahwa hasil pembahasan dengan Gubernur Jawa Barat tidak mengubah keputusan tersebut. Kuota yang sudah ditetapkan harus dijalankan sebagaimana aturan pusat.
“Semua daerah menerapkan aturan yang sama. Tidak tertutup kemungkinan jemaah Banjar digabung dengan wilayah yang paling dekat, seperti Ciamis,” paparnya.
Sebelum keputusan final disampaikan, FK KBIHU Kota Banjar sempat menemui Wali Kota untuk meminta dukungan agar kuota keberangkatan tahun 2026 bisa bertambah. Mereka juga mengusulkan agar kebijakan daftar tunggu diberlakukan mulai tahun 2027 karena banyak calon jemaah yang sudah menyiapkan keberangkatan tahun depan.
“Tolong pemerintah membantu agar masyarakat yang sudah menjalani tahapan bisa tetap berangkat pada 2026,” kata Ketua FK KBIHU Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad.
Dengan tidak berubahnya kuota, calon jemaah tahun 2026 diminta menyesuaikan dengan aturan nasional. Pemerintah Kota Banjar berharap proses penyelenggaraan haji tetap berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. (Eri)

















