Kuasa Hukum Sebut Rp125 Juta dan Hewan Kurban Mengalir ke Partai Pengusung Bupati Tasikmalaya

TASIKMALAYA | Priangan.com – Kasus dugaan pemerasan dalam proyek pengadaan hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya kembali memunculkan fakta baru. Selain permintaan fee 3 persen dari nilai kontrak, kuasa hukum pengusaha pemenang tender, Firman Nurhakim SH, MH, mengungkap adanya aliran uang dan hewan kurban yang diduga mengalir ke partai politik pengusung Bupati Tasikmalaya.

Firman menjelaskan, kliennya diminta menyerahkan sejumlah uang dengan alasan kompensasi karena titik Calon Petani Calon Lahan (CPCL) tidak bisa diubah. “Klien kami menyerahkan Rp50 juta sebagai kompensasi titik CPCL yang tidak bisa diubah. Uang itu, katanya, diambil oleh orang partai pengusung,” ungkap Firman dalam Podcas Priangan.com, Rabu (20/8/2025).

Tak berhenti di situ, Firman juga menyebut adanya permintaan tambahan hewan kurban di luar kontrak resmi. Nilainya cukup besar, sekitar Rp75 juta. Hewan-hewan tersebut, menurutnya, diarahkan untuk kepentingan partai politik yang menjadi pengusung bupati. “Tambahan hewan di luar kontrak senilai sekitar Rp75 juta juga diarahkan ke partai,” jelasnya.

Jika ditotal, kata Firman, kerugian yang ditanggung oleh kliennya mencapai Rp225 juta. Jumlah itu terdiri atas potongan fee, setoran kompensasi, hingga tambahan hewan yang tidak tercantum dalam kontrak pengadaan. “Total kerugian klien kami sekitar Rp225 juta,” tegasnya.

Firman menilai pola ini menunjukkan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proyek kurban. Seharusnya, mekanisme pengadaan berjalan berdasarkan aturan dan kontrak kerja yang telah ditetapkan. Namun, kenyataannya, ada pihak-pihak yang memanfaatkan proyek tersebut untuk kepentingan politik praktis.

“Ini bukan lagi soal pelanggaran administrasi, tapi sudah mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi karena melibatkan partai politik. Kalau benar dana dan hewan itu diarahkan ke partai, aparat penegak hukum harus segera menyelidikinya,” tandas Firman.

Lihat Juga :  Pemutihan Pajak Ala Dedi Mulyadi Tokcer, 1,5 Jam Raup Rp4,4 Miliar!

Ia juga mengingatkan bahwa keterlibatan partai politik dalam proyek pemerintah daerah sangat berbahaya. Selain merugikan pengusaha, hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas pemerintahan.

Lihat Juga :  Bupati Tasik Siap Rombak Anggaran Demi Jalan Mulus dan Infrastruktur Lebih Baik

“Kami ingin kasus ini diusut secara tuntas. Jangan sampai praktik semacam ini menjadi kebiasaan dalam setiap proyek. Rakyat berhak tahu apakah anggaran yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru dijadikan sumber pendanaan politik,” pungkasnya. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos