KTNA Ciamis Curhat ke DPRD soal Pupuk Bersubsidi

CIAMIS | Priangan.com – Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Ciamis menyampaikan keluh kesah mereka kepada Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis. Itu dilakukan dalam audiensi yang digelar pada Jumat, 12 September 2025.

Para petani menyoroti persoalan distribusi pupuk bersubsidi yang masih kerap bermasalah, terutama soal penetapan harga eceran tertinggi (HET) yang dianggap tidak berpihak, hingga perlakuan aparat penegak hukum yang dinilai kurang bijak terhadap pemanggilan kasus yang melibatkan petani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Ketua Komisi B DPRD Ciamis, Awan Setiawan, mengatakan, audiensi tersebut berawal dari keresahan petani setelah adanya panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Negeri Ciamis terkait pupuk bersubsidi dan penetapan harga pupuk.

“Mereka menyampaikan keberatan atas pemanggilan itu. Para petani menilai cara penanganan persoalan ini terlalu berlebihan, padahal mereka hanya dimintai keterangan, bukan tersangka apalagi terdakwa,” ujar Awan.

Ia menekankan meski ada permasalahan hukum, menurutnya kejaksaan tidak perlu memperlakukan petani secara berlebihan. apalagi mereka hanya dimintai keterangan bukan tersangka atau terdakwa.

“Petani adalah pahlawan ketahanan pangan. Sudah seharusnya kejaksaan lebih bijak menyikapi persoalan di lapangan, bukan justru membuat mereka semakin tertekan,” jelasnya.

Awan menambahkan, pihaknya mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis, khususnya Dinas Pertanian, untuk segera menindaklanjuti persoalan pupuk bersubsidi yang selama ini menjadi kebutuhan vital petani.

Dari hasil audiensi, Komisi B menurutnya turut menyampaikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya meminta kejaksaan memperlakukan petani secara proporsional, dan menindaklanjuti rapat terkait pupuk dan pestisida.

“Selain itu kita juga meminta untuk evaluasi peran Koperasi Merah Putih, memastikan ketersediaan racun hama dalam perubahan KUA-PPAS, serta memperhatikan kebutuhan alat semprot bagi petani,” tambahnya.

Audiensi tersebut dihadiri pula oleh berbagai pihak, mulai dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (DKUKMP), Polres Ciamis, Kejaksaan Negeri Ciamis, BBWS Citanduy, distributor pupuk, Komisi Pupuk dan Pestisida, hingga PT Pupuk Indonesia. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos