TASIKMALAYA | Priangan.com – Persoalan lahan kembali menjadi tantangan dalam pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tasikmalaya. Di Desa Pakalongan, Kecamatan Sodonghilir, proyek ini sempat berada di ujung tanduk karena minimnya tanah kosong berstatus aset desa yang memenuhi syarat.
Tak ingin program KDMP Tasikmalaya terhambat, Pemerintah Desa Pakalongan mengambil langkah tegas dengan mengalihfungsikan eks bangunan SD Palasari yang sudah lama tidak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM).
Kepala Desa Pakalongan, Nunung Suryana, mengakui bahwa keterbatasan lahan menjadi kendala utama sebelum akhirnya diputuskan memanfaatkan bangunan sekolah tersebut.
“Benar, awalnya kami terkendala ketersediaan lahan untuk pembangunan KDMP. Hampir tidak ada tanah desa yang representatif dan siap pakai,” ujar Nunung kepada Priangan.com, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan keputusan itu tidak diambil sepihak. Pemdes lebih dulu menggelar musyawarah dengan tokoh masyarakat, warga, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelum menetapkan eks SD Palasari sebagai lokasi kantor koperasi.
“Setelah dilakukan musyawarah bersama tokoh masyarakat dan warga, serta berkoordinasi dengan kepala sekolah, disepakati bahwa bangunan SD Palasari yang sudah lama kosong digunakan untuk KDMP,” jelasnya.
Nunung memastikan alih fungsi tersebut tidak berdampak pada dunia pendidikan di Desa Pakalongan. Menurutnya, bangunan yang dipakai memang sudah lama tidak digunakan untuk aktivitas siswa.
“Kami pastikan tidak mengganggu proses pendidikan. Bangunan itu sudah tidak dipakai untuk KBM. Daripada terbengkalai dan rusak, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi warga,” tegasnya.
Langkah ini dinilai sebagai solusi cepat di tengah tekanan percepatan pembangunan KDMP di Kabupaten Tasikmalaya. Namun, di sisi lain, kebijakan alih fungsi aset pendidikan tetap menjadi perhatian publik agar seluruh proses administrasi dan legalitasnya jelas.
Saat ini, proses rehabilitasi bangunan eks SD tersebut telah memasuki tahap pengerjaan. Pemdes Pakalongan menargetkan kantor KDMP segera difungsikan sebagai pusat aktivitas koperasi dan penggerak ekonomi desa.
“Kami berharap dengan adanya kantor KDMP ini, ekonomi warga bisa lebih bergerak. Tapi tentu pengelolaannya juga harus profesional dan transparan,” pungkasnya. (ham)

















