CIAMIS | Priangan.com – Kelompok Tani Pangangonan di Desa Janggala, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Ciamis, melayangkan pengaduan resmi terkait keterlambatan pencairan kredit pertanian klaster jagung melalui BRI Unit Cidolog. Keterlambatan ini dinilai mengancam musim tanam, menurunkan potensi hasil panen, hingga berisiko mengganggu stabilitas harga pangan dan pengendalian inflasi daerah.
Kelompok tani tersebut merupakan klaster jagung binaan Bank Indonesia yang selama ini diposisikan sebagai salah satu penopang ketersediaan jagung di wilayah Ciamis dan sekitarnya, terutama untuk kebutuhan bahan baku pakan ternak.
Ketua Kelompok Tani Pangangonan, Ipan Zulfikri, menyampaikan bahwa pengajuan pinjaman modal usaha untuk pembelian pupuk sudah dilakukan sejak 21 Januari 2026 melalui BRI Unit Cidolog. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan biasanya hanya membutuhkan waktu 1 hingga 3 hari.
“Karena biasanya cepat cair, petani sudah berani booking Delivery Order pupuk ke supplier supaya tanam tidak telat,” ujar Ipan dalam keterangan tertulisnya kepada Priangan.com, Sabtu (31/1/2026).
Namun hingga akhir Januari, dana pembiayaan tersebut belum juga masuk ke rekening petani. Akibatnya, para anggota kelompok tani justru terkena penalti dari supplier pupuk karena dianggap terlambat melakukan pembayaran sesuai kesepakatan awal.
Kondisi ini berdampak langsung pada jadwal budidaya jagung. Keterlambatan pemupukan dinilai bisa menurunkan produktivitas lahan dan berujung pada penurunan hasil panen jagung di Kabupaten Ciamis.
“Petani kami menanggung risiko denda, musim tanam mundur, dan potensi hasil panen turun. Padahal kami ini klaster jagung yang justru didorong untuk menjaga stabilitas harga pangan,” tegas Ipan Zulfikri.
Menurutnya, situasi tersebut ironis karena terjadi pada kelompok tani yang menjadi bagian dari skema pengendalian inflasi daerah. Klaster jagung binaan Bank Indonesia seharusnya mendapat kepastian dan kecepatan akses pembiayaan agar bisa menjaga pasokan jagung tetap stabil.
Jika produksi terganggu, dampaknya bisa merembet pada harga pakan ternak dan komoditas pangan lain yang berkaitan, sehingga berpotensi memicu gejolak harga di tingkat daerah.
Dalam surat pengaduan yang dikirimkan kepada Menteri Keuangan RI, Menteri Pertanian RI, Bank BRI, dan Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya, kelompok tani meminta ada jaminan kepastian waktu pencairan pembiayaan sektor pertanian.
Mereka juga meminta Kementerian Pertanian memberikan afirmasi kebijakan khusus bagi klaster pangan strategis daerah agar tidak dirugikan oleh hambatan administratif perbankan.
Kepada Bank Indonesia Tasikmalaya, kelompok tani meminta dilakukan pembinaan dan koordinasi lebih kuat dengan bank penyalur, sehingga program klaster binaan BI tidak terhambat di level teknis pencairan kredit.
“Kami khawatir jika kondisi ini dibiarkan, peran klaster jagung sebagai instrumen pengendalian inflasi justru melemah karena terhambat modal di awal musim tanam,” tulis Ipan.
Para petani berharap ada langkah cepat dari pihak perbankan dan pemerintah agar pencairan kredit pertanian tidak berlarut-larut. Bagi mereka, ketepatan waktu pencairan sama pentingnya dengan besaran pinjaman itu sendiri.
Keterlambatan beberapa minggu saja dinilai bisa mengubah satu musim tanam menjadi kerugian, baik bagi petani maupun bagi upaya menjaga stabilitas harga pangan di Kabupaten Ciamis dan wilayah Priangan Timur.
Kelompok Tani Pangangonan menegaskan, keberlanjutan produksi jagung lokal bukan hanya soal usaha tani semata, tetapi juga berkaitan langsung dengan kebijakan nasional pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. (yna)
















