KPU Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Rp2,2 Miliar Sisa Anggaran PSU

TASIKMALAYA | Priangan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya mengembalikan sisa anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 ke kas Pemerintah Daerah. Dana yang dikembalikan jumlahnya tidak sedikit, mencapai Rp2,2 miliar. Penyerahan secara simbolis dilakukan jajaran komisioner KPU kepada Bupati Cecep Nurul Yakin di Pendopo Baru, Senin (22/9/2025).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyampaikan bahwa dana tersebut berasal dari efisiensi penggunaan anggaran pada pelaksanaan Pilkada serentak 2024 dan PSU yang digelar pada pertengahan 2025.

“Dana sebesar Rp2.256.968.213 sudah ditransfer ke rekening pemerintah daerah pada 21 Agustus 2025. Hari ini kami menyerahkan laporan resmi sekaligus menutup rangkaian tahapan Pilkada 2024,” ujarnya.

Menurut Ami, pengembalian anggaran ini menjadi bentuk komitmen KPU untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Ia menyebut, meski PSU sempat menjadi sorotan karena menyedot anggaran tambahan, pelaksanaannya tetap berjalan sesuai aturan.

“Kami ingin memastikan publik mengetahui bahwa seluruh proses sudah dipertanggungjawabkan, baik administratif maupun finansial,” kata Ami.

Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 memang meninggalkan cerita panjang. Awalnya pasangan Ade Sugianto–Iip Miftahul Paoz meraih suara terbanyak pada pemungutan suara 27 November 2024. Namun kemenangan itu digugat, hingga akhirnya Mahkamah Konstitusi memerintahkan digelarnya PSU dengan calon pengganti. Ade Sugianto yang sudah menjabat dua periode tak bisa maju kembali, sehingga partainya mendorong istrinya, Ai Diantani, untuk mendampingi Iip.

PSU kemudian digelar pada 2025 dan dimenangkan pasangan Cecep Nurul Yakin–Asep Sopari Al-Ayubi. Setelah gugatan pasca-PSU ditolak MK, Cecep–Asep akhirnya ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati terpilih, lalu dilantik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 4 Juni 2025.

Di balik dinamika politik itu, KPU Kabupaten Tasikmalaya tetap harus memastikan seluruh tahapan terlaksana dengan baik, termasuk evaluasi akhir dan pelaporan keuangan.

Lihat Juga :  Disposisi Bertinta Hijau Bupati Tasikmalaya Jadi Bukti Dugaan Pemerasan

Ami menegaskan, sisa anggaran yang dikembalikan ini menjadi bukti bahwa lembaga penyelenggara pemilu tidak hanya fokus pada teknis pemungutan suara, tetapi juga disiplin dalam pengelolaan anggaran.

Lihat Juga :  Kasihan, Jadi Ketua Tim Pemenangan AMIN di Pilpres, Edy Rahmayadi Justru Terabaikan di Pilgub Sumut

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah yang selalu mendampingi tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga selesai. Semoga penyelenggaraan Pilkada ke depan lebih baik, lebih efisien, dan bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” tutur Ami.

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, yang menerima langsung pengembalian dana tersebut, mengapresiasi langkah KPU. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa penyelenggaraan demokrasi bisa berjalan transparan tanpa meninggalkan persoalan administrasi.

“Kami menyambut baik pengembalian dana ini. Semoga ke depan sinergi pemerintah daerah dan KPU tetap terjaga, sehingga penyelenggaraan pemilu semakin berkualitas,” katanya.

Dengan pengembalian Rp2,2 miliar ini, seluruh rangkaian Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024–2025 dinyatakan tuntas. Anggaran yang tersisa kembali ke kas daerah, sementara hasil Pilkada sudah menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati baru. Kini, fokus beralih pada agenda pembangunan lima tahun ke depan, sebagaimana janji yang sudah disampaikan pada masa kampanye. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos