PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, memenuhi panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 9 Mei 2019. Usai diperiksa, Budi tidak ditahan, meski statusnya sudah menjadi tersangka. Bambang Lesmana, kuasa hukum Budi Budiman, mengatakan, Budi diperiksa selama tujuh jam dengan dicecar 20 pertanyaan terkait dugaan suap kepada pejabat di Kementerian Keuangan. Menurutnya, dalam kesempatan tersebut KPK menyodorkan bukti-bukti, termasuk bukti hasil rekaman dan sadapan. Usai pemeriksaan, Bambang meminta KPK tidak menahan Budi, lantaran kliennya akan selalu kooperatif dan tidak bertele-tele selama pemeriksaan. Permohonan itu dikabulkan KPK. Kendati tidak ditahan, Bambang meyakini Budi akan sulit bebas dari jeratan hukum. Berat bagi Budi bisa lepas bebas dari persoalan hukum yang membelitnya kini
KPK Punya Bukti Kuat, Wali Kota Tasik Sulit Bebas
Mei 13, 2019
1 Min Read
-
Share This!
You may also like
- Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya
- Amanat Galunggung
- Letkol Untung Syamsuri; Bintang yang Jatuh di Malam Penuh Kelam
- Ir. Sutami, Menteri Bersahaja yang Tinggalkan Banyak Warisan
- Kakak Adik Besan Pula; Pisah Pecah, Sultan Mayasari Bakal Tarung di Pilkada
- Yedi Rahmat Resmi Dilantik Sebagai Pjs Bupati Tasikmalaya
- Mengenang Peristiwa G30SPKI, Malam Jahanam yang Paling Kelam dalam Sejarah Indonesia
- Cerutu dan Soeharto, Bukan Sekedar Kebiasaan Merokok
- Ridwan Kamil Bisa Kalah di Pilgub Jakarta, Ini 7 Penyebabnya
- Kerajaan Sunda Padjadjaran Runtuh, Sukakerta Jadi Bagian Sumedanglarang