Newsroom

KPK Punya Bukti Kuat, Wali Kota Tasik Sulit Bebas

PRIANGAN.COM | TASIKMALAYA – Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, memenuhi panggilan KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan pada Kamis, 9 Mei 2019. Usai diperiksa, Budi tidak ditahan, meski statusnya sudah menjadi tersangka. Bambang Lesmana, kuasa hukum Budi Budiman, mengatakan, Budi diperiksa selama tujuh jam dengan dicecar 20 pertanyaan terkait dugaan suap kepada pejabat di Kementerian Keuangan. Menurutnya, dalam kesempatan tersebut KPK menyodorkan bukti-bukti, termasuk bukti hasil rekaman dan sadapan. Usai pemeriksaan, Bambang meminta KPK tidak menahan Budi, lantaran kliennya akan selalu kooperatif dan tidak bertele-tele selama pemeriksaan. Permohonan itu dikabulkan KPK. Kendati tidak ditahan, Bambang meyakini Budi akan sulit bebas dari jeratan hukum. Berat bagi Budi bisa lepas bebas dari persoalan hukum yang membelitnya kini

zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Obrol Bebas ODGJ
%d blogger menyukai ini: