JAKARTA | Priangan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang melibatkan Bank Indonesia (BI). Pada Senin malam (16/12), tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai peruntukannya.
“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ungkap Tessa dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (17/12).
Proses penggeledahan pun berlangsung sekitar delapan jam, dimulai dari pukul 20.00 WIB malam hingga pukul 04.00 WIB dini hari. Berdasarkan informasi yang diterima, ada tiga ruangan yang digeledah, yaitu ruang kerja Gubernur BI serta dua ruangan di Departemen Komunikasi BI.
Penyalahgunaan dana CSR yang kini tengah diselidiki KPK diduga terjadi karena dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan sosial sebagaimana mestinya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan pada bulan September bahwa permasalahan muncul ketika dana CSR yang telah dialokasikan untuk kegiatan publik, seperti pembangunan infrastruktur atau fasilitas sosial, malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi.” ujar Asep saat mengungkapkan modus operandi dalam kasus ini.
Sementara pihak KPK telah menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi ini, meski identitasnya belum diumumkan ke publik. Penetapan tersangka ini akan diumumkan bersamaan dengan langkah paksa seperti penangkapan atau penahanan. Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut terkait identitas para tersangka serta bukti-bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.
Baik Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan komitmen mereka untuk kooperatif dan mendukung KPK dalam proses penyidikan ini. Kedua lembaga tersebut berjanji untuk memberikan segala informasi yang diperlukan dalam rangka mengungkap kasus ini secara tuntas.
Penggeledahan yang berlangsung semalam ini menjadi bagian dari langkah KPK untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana CSR yang dapat merugikan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara. Diharapkan dengan langkah tegas ini, masyarakat dapat lebih percaya pada komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi. (mth)