JAKARTA | Priangan.com – Rapat kerja antara Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berlangsung di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, pada Jum’at (6/9). Pada rapat tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengajukan usulan tambahan anggaran yang cukup signifikan untuk tahun anggaran (TA) 2025.
Dalam pemaparan awalnya, Nadiem mengungkapkan bahwa pagu anggaran Kemendikbudristek telah ditetapkan sebesar Rp 83,19 triliun berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas. Namun, untuk memastikan keberhasilan berbagai program prioritas, Nadiem meminta tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun.
“Usulan tambahan ini mencakup pembiayaan program wajib dan prioritas, seperti Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, tunjangan guru dan dosen, program literasi bahasa dan kesastraan, peningkatan kualitas guru, perhelatan seni budaya, pendampingan kualitas pendidikan, revitalisasi PTN, pembinaan PTS, program SMK pusat keunggulan, peningkatan kualitas SMK non-pusat keunggulan, termasuk Program Kolaborasi Kemendikbudristek-LPDP yang belum terdanai pada tahapan pagu anggaran,” jelas Nadiem.
Program-program tersebut meliputi Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, peningkatan kualitas guru, program literasi bahasa, serta revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Setelah mendengarkan pandangan dari anggota masing-masing fraksi, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, mengumumkan kesimpulan rapat. Komisi X DPR menyetujui pagu anggaran sementara sebesar Rp 83 triliun untuk Kemendikbudristek pada RAPBN TA 2025.
“Komisi X DPR menyetujui pagu sementara Kemendikbudristek RI RAPBN TA 2025 sebesar Rp 83.187.821.056.000,” kata Huda.
Dengan persetujuan ini, langkah selanjutnya adalah pengajuan usulan tambahan ke Badan Anggaran DPR untuk mendapatkan penyesuaian final. Langkah ini diharapkan akan mendukung kemajuan sektor pendidikan dan kebudayaan Indonesia di masa mendatang. (mth)