Komisi II Dorong Semua Desa di Tasikmalaya Miliki Koperasi Resmi Tahun Ini

TASIKMALAYA | Priangan.com — Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah fokus mengawal percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa. Program ini merupakan bagian dari gerakan nasional pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas yang menjadi arahan langsung dari Presiden RI.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nuryakin, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, koperasi menjadi sarana strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan, terutama melalui pengelolaan potensi lokal secara kolektif.

“Gerakan koperasi bukan hal baru di Tasikmalaya. Sejak dulu, daerah ini dikenal punya sejarah panjang dan budaya gotong royong yang kuat dalam pengembangan ekonomi berbasis komunitas,” ujar Cecep saat ditemui usai rapat internal Komisi II, Sabtu (14/6/2025).

Cecep mengungkapkan, target pembentukan Koperasi Merah Putih mencakup seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya. Komisi II, kata dia, menargetkan agar setiap desa telah memiliki koperasi yang berlegalitas lengkap paling lambat pada akhir Juni 2025.

“Kami ingin memastikan koperasi ini bukan hanya berdiri di atas kertas, tapi benar-benar aktif dan dikelola oleh masyarakat desa sendiri. Legalitasnya harus tuntas, kelembagaannya kuat, dan pelaksanaannya tepat sasaran,” tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, DPRD melalui Komisi II akan terlibat aktif dalam setiap proses yang diperlukan. Mulai dari verifikasi hasil musyawarah desa, pendampingan dalam pengurusan legalitas ke kementerian atau dinas terkait, hingga monitoring kesiapan struktur organisasi koperasi di tiap desa.

Cecep menjelaskan bahwa seluruh proses pendirian koperasi dilakukan melalui musyawarah desa. Proses ini melibatkan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh-tokoh masyarakat agar pengurus koperasi yang terpilih benar-benar mewakili suara dan kebutuhan warga.

“Kami menyadari bahwa masing-masing desa memiliki karakteristik yang berbeda. Maka, mekanisme pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi kami biarkan fleksibel, menyesuaikan dengan konteks desa masing-masing,” jelas Cecep.

Lihat Juga :  Hadapi Krisis Migran, Tunisia Minta Dukungan Keuangan Lebih Besar ke Uni Eropa

Terkait dukungan anggaran, Cecep mengakui bahwa hingga saat ini belum ada alokasi khusus dari APBD untuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih. Namun, ia memastikan bahwa hal tersebut akan segera dibahas bersama dalam forum lintas komisi DPRD.

Lihat Juga :  Tak Perlu ke Bandung, di Kabupaten Tasik Juga Ada Masjid Agung Keren

“Memang sekarang belum ada alokasi anggaran khusus. Tapi kami akan bahas lebih lanjut dalam rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV agar kebutuhan dasar koperasi, seperti pelatihan, sarana administrasi, dan pendampingan teknis bisa difasilitasi,” katanya.

Komisi II berharap kehadiran koperasi di setiap desa tidak hanya menjadi formalitas program nasional, tetapi mampu menjadi alat transformasi ekonomi yang konkret. Cecep juga mengimbau agar semua pihak, mulai dari pemerintah desa hingga masyarakat, mendukung program ini secara aktif.

“Koperasi Merah Putih adalah cermin semangat kemandirian. Bila dikelola dengan baik, ini bisa menjadi pintu bagi desa-desa kita menuju ekonomi yang lebih kuat dan berkeadilan,” pungkas Cecep. (yna)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos