TASIKMALAYA | Priangan.com – Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya kembali menyoroti praktik pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai belum sepenuhnya berbasis sistem merit. Proses seleksi aparatur yang seharusnya objektif dan berbasis data itu disebut justru kembali dicampur dengan metode wawancara yang sarat subjektivitas.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menegaskan bahwa manajemen talenta ASN seharusnya berjalan murni dengan sistem merit, bukan kombinasi antara penilaian data dan tes lisan.
“Merit sistem itu sudah dianggap paling akurat, efisien, dan bebas intervensi dalam menilai potensi serta integritas ASN. Jadi jangan lagi pakai pola campuran,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).
Menurut Dodo, merit sistem memiliki mekanisme penilaian kinerja ASN berbasis data yang dikumpulkan secara berkala oleh BKPSDM. Setiap ASN dinilai langsung oleh atasannya berdasarkan indikator terukur, bukan kesan sesaat.
“Wawancara itu tidak akan bisa menjamin objektivitas. Bahkan bisa jadi ruang baru untuk intervensi,” katanya tegas.
Ia menilai, selama sistem belum diterapkan secara penuh, peluang intervensi politik dan kepentingan kelompok akan terus terbuka.
“Kalau merit sistem diterapkan murni, tidak akan ada ruang intervensi siapa pun, termasuk kekuatan politik,” tambahnya.
Senada, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M. Syam, menilai langkah Pemkot melibatkan tim akademisi dalam sesi wawancara perlu dikaji ulang.
“Wawancara seharusnya dilakukan oleh Komite Talenta, bukan pihak luar. Akademisi itu bisa diminta pandangan, tapi jangan dijadikan penentu,” ucapnya.
Asep juga mengingatkan agar kepala daerah menjaga integritas dan tidak terpengaruh kepentingan personal dalam penempatan pejabat.
“Kalau sistemnya sudah transparan dan datanya terbuka, jalankan saja merit sistem sesuai aturan. Jangan setengah-setengah,” pungkasnya. (yna)

















