Komisi A DPRD Ciamis Soroti Mandeknya Modal Bumdesma Pamarican

CIAMIS | Priangan.com – Kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Ciamis ke Kecamatan Pamarican, membuka persoalan baru terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma). Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pamarican itu, para wakil rakyat menemukan bahwa modal Bumdesma setempat tidak lagi bergerak dan justru berubah menjadi beban akibat defisit yang cukup besar.

Lima anggota Komisi A yang hadir, yakni H. Oman, Agus Rohimat, Ramli Mahmud, Hj. Hakimah, dan Muhammad Ijudin, mendapatkan laporan bahwa modal sebesar Rp 1,6 miliar sudah tidak jelas peruntukannya. Informasi dari pengurus Bumdesma menyebutkan sebagian besar dana tersangkut pada kelompok simpan pinjam tanpa rincian aset yang bisa dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Komisi A, Agus Rohimat, menyampaikan rasa herannya terhadap kondisi yang terungkap dari penjelasan pengurus Bumdesma. Ia menyebut temuan ini berbeda jauh dari kecamatan lain yang sudah lebih dulu mereka datangi.

“Dari 13 kecamatan yang kami kunjungi, kondisi yang kami temukan di Pamarican ini yang paling mengkhawatirkan,” ujar Agus, Jumat (5/12/2025).

Ia meminta perbaikan struktur kepengurusan dilakukan segera dan menegaskan perlunya penataan ulang aset. Agus menyampaikan permintaan agar dalam dua minggu ke depan, pengurus baru sudah terbentuk, sementara dokumen pengurus lama diserahkan kepada DPMD.

“Kami ingin semuanya dibereskan. Kalau perlu audit, lakukan saja supaya semuanya jelas,” kata Agus.

Agus juga menyinggung ketidakhadiran ketua Bumdesma dalam agenda tersebut. Menurutnya, monitoring dilakukan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan sebagaimana mestinya. Kondisi macet hingga tidak tersisa saldo dinilai tidak sesuai dengan standar pengelolaan.

Salah satu anggota Komisi A lainnya, H. Oman, turut mempertanyakan penjelasan pengurus mengenai modal yang hilang dan tidak kembali. Ia menilai alasan yang disampaikan tidak cukup kuat.

Lihat Juga :  Soal Temuan Artefak di Rajegwesi, Begini Kata Disdikbud Banjar

“Jangan sampai muncul anggapan bahwa masyarakat Pamarican hanya meminjam lalu tidak ada yang mengembalikan. Apakah masuk akal?” kata H. Oman.

Ia membandingkan dengan kecamatan lain yang masih memiliki aset tetap, meskipun pengelolaannya belum optimal. Kondisi Bumdesma Pamarican yang tidak memiliki aset sama sekali membuatnya heran dan menilai audit perlu dilakukan.

Lihat Juga :  Realisasi Pajak Air Tanah di Kota Banjar Hampir Capai 100 Persen

Anggota lainnya, Ramli Mahmud, ikut menyoroti peran desa sebagai penyetor modal. Ia mempertanyakan apakah ada rapat tahunan yang melibatkan seluruh kepala desa serta apakah desa pernah menerima keuntungan dari modal yang mereka tanamkan.

“Kalau tidak ada keuntungan, wajar saja kalau desa merasa perlu menarik kembali investasinya,” ujar Ramli.

Ramli juga menanyakan investasi Bumdesma di Mitra Desa Pamarican (MDP), terutama menyangkut nilai investasi dan potensi keuntungan yang seharusnya diperoleh.

Di sisi lain, Sekretaris Bumdes Pamarican, Jamal, tidak mampu memberikan penjelasan rinci mengenai hilangnya modal. Ia hanya menyampaikan bahwa dana tersendat pada kelompok peminjam sehingga akhirnya menimbulkan defisit.

Sementara itu, hasil peninjauan lapangan menunjukkan banyak fasilitas Bumdesma Pamarican yang tidak berfungsi. Kantor ritel lama tidak buka dan pabrik penggilingan padi yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tampak terbengkalai. Sejak rampung dibangun, fasilitas itu belum pernah beroperasi dan tidak memberi kontribusi apa pun terhadap pendapatan Bumdesma. (Eri)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos