Kode Hammurabi, Penanda Lahirnya Hukum Tertulis di Mesopotamia

JAKARTA | Priangan.com – Kode Hammurabi tercatat sebagai salah satu tonggak awal lahirnya sistem hukum tertulis dalam sejarah peradaban manusia. Kumpulan aturan ini disusun pada masa pemerintahan Raja Hammurabi, penguasa Babilonia yang berkuasa sekitar abad ke-18 sebelum Masehi di wilayah Mesopotamia, kawasan yang kini berada di Irak. Pada masa itu, Babilonia berkembang menjadi pusat kekuasaan politik dan ekonomi setelah Hammurabi berhasil menyatukan berbagai kota di sepanjang Sungai Tigris dan Efrat.

Penyusunan Kode Hammurabi berangkat dari kebutuhan untuk menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di wilayah kekuasaan yang luas dan beragam. Sebelum masa Hammurabi, masyarakat Mesopotamia telah mengenal tradisi hukum lisan dan beberapa hukum tertulis yang lebih tua. Hammurabi kemudian mengumpulkan, menyusun, dan menetapkan hukum-hukum tersebut dalam satu sistem yang lebih teratur dan menyeluruh. Langkah ini sekaligus menjadi alat untuk memperkuat kekuasaan kerajaan serta memastikan aturan yang sama berlaku bagi seluruh rakyat Babilonia.

Kode Hammurabi terdiri dari 282 pasal hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan, mulai dari urusan perdagangan, kepemilikan tanah, utang-piutang, hingga persoalan keluarga dan tindak pidana. Setiap pasal dirumuskan secara jelas dalam bentuk sebab dan akibat, sehingga masyarakat dapat mengetahui perbuatan apa yang dilarang serta sanksi yang akan diterima. Hukuman yang ditetapkan mencerminkan struktur sosial pada zamannya, di mana perbedaan status sosial memengaruhi bentuk dan berat ringannya sanksi.

Hukum-hukum tersebut diukir pada sebuah prasasti batu setinggi lebih dari dua meter yang ditulis dalam bahasa Akkadia. Prasasti ini ditempatkan di ruang publik agar dapat dibaca oleh masyarakat luas. Dalam bagian awalnya, Hammurabi menyatakan bahwa hukum tersebut diberikan kepadanya oleh Shamash, dewa matahari dan keadilan, sebagai dasar moral dan legitimasi ilahi bagi kekuasaannya. Pernyataan ini menunjukkan bahwa hukum dipandang sebagai perintah yang harus dihormati, bukan sekadar keputusan raja.

Lihat Juga :  Lenin; Pemimpin Besi yang Mengguncang Dunia dan Menyulut Kebangkitan Komunisme

Keberadaan Kode Hammurabi sempat terlupakan selama berabad-abad hingga akhirnya ditemukan kembali pada 1901 di situs kota kuno Susa, wilayah yang kini termasuk Iran. Prasasti tersebut ditemukan oleh tim arkeolog Prancis dan kemudian dibawa ke Paris, tempatnya disimpan hingga kini di Museum Louvre. Penemuan ini membuka wawasan baru tentang sistem hukum dan kehidupan sosial masyarakat Babilonia kuno. (wrd)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos