KNIP: Jejak Pertama Sistem Perwakilan dalam Sejarah Indonesia Merdeka

JAKARTA | Priangan.com – Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) merupakan lembaga yang lahir dari kebutuhan mendesak setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Komisi ini dibentuk melalui sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 22 Agustus 1945, lalu secara resmi dilantik pada 29 Agustus 1945. Lembaga ini dipandang sebagai langkah awal untuk melengkapi struktur pemerintahan negara yang baru berdiri, sekaligus menjadi jembatan antara Presiden dan rakyat pada masa transisi.

Dalam sidang PPKI, para tokoh menyadari bahwa Indonesia yang baru merdeka memerlukan wadah representasi rakyat. Presiden Soekarno pada saat itu memang telah ditetapkan sebagai kepala negara, namun pelaksanaan pemerintahan perlu dukungan badan penunjang. Dari pemikiran inilah, lahir gagasan untuk membentuk KNIP yang beranggotakan tokoh-tokoh dari berbagai daerah, kalangan pergerakan, dan mantan anggota Volksraad.

Pada awal pembentukannya, KNIP berfungsi sebagai badan pembantu presiden. Namun, dalam praktiknya, peran KNIP berkembang lebih jauh. Selain mendukung jalannya pemerintahan, KNIP juga menjalankan fungsi legislatif sementara, termasuk memberi pertimbangan dalam perumusan kebijakan negara dan penyusunan arah pembangunan. Peran tersebut semakin penting mengingat Indonesia kala itu menghadapi tantangan besar, mulai dari konsolidasi politik, keterbatasan sumber daya, hingga ancaman kembalinya Belanda melalui NICA.

KNIP juga memiliki misi menjaga semangat persatuan. Melalui forum perdebatan dan musyawarah di dalamnya, KNIP menjadi ruang bagi berbagai gagasan yang berbeda untuk disatukan. Keberadaan tokoh ulama, pejuang daerah, hingga mantan anggota organisasi bentukan Belanda memberi warna tersendiri, sekaligus menunjukkan bahwa sejak awal, bangsa Indonesia berusaha membangun pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat.

Dalam perjalanannya, peran KNIP mengalami penguatan. Melalui Maklumat Wakil Presiden tanggal 16 Oktober 1945, KNIP diberi kewenangan legislatif, yang semula sepenuhnya berada di tangan Presiden. Hal ini membuat posisi KNIP semakin penting, karena sejak saat itu ia tidak hanya sekadar badan penasihat, melainkan lembaga yang turut membuat keputusan politik. Di sinilah KNIP mulai dipandang sebagai cikal bakal parlemen Indonesia.

Lihat Juga :  PKB Fun Run 2025, 10 Ribu Peserta Siap "Hijaukan" Soreang dalam Puncak Harlah PKB ke-27

KNIP tidak hanya mengurusi politik di tingkat pusat. Lembaga ini juga berperan dalam mendorong pembentukan Komite Nasional Indonesia di daerah-daerah yang membantu pemerintah menjaga stabilitas, menggerakkan rakyat, serta mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Peran KNIP dan jaringannya di daerah terbukti penting dalam meneguhkan legitimasi Republik, terutama ketika kondisi negara masih rapuh dan ancaman datang dari berbagai arah.

Lihat Juga :  Menelusuri Jejak Kerajaan Sukakerta, Cikal Bakal Kabupaten Tasikmalaya

Meski usianya tidak panjang, pengalaman KNIP memberi pelajaran berharga. Lembaga ini membuka jalan bagi sistem perwakilan rakyat di Indonesia dan menjadi fondasi lahirnya lembaga legislatif formal seperti DPR dan MPR. Sejarah pembentukan KNIP menegaskan bahwa sejak hari-hari pertama kemerdekaan, bangsa Indonesia sudah menempatkan rakyat sebagai sumber kedaulatan dan berusaha menjalankan pemerintahan berdasarkan prinsip musyawarah.

KNIP pada akhirnya menjadi bukti bahwa kemerdekaan bukan hanya soal proklamasi, melainkan juga tentang membangun tata kelola negara yang mampu mewadahi suara rakyat. Dari lembaga sederhana yang lahir di tengah situasi darurat, KNIP menorehkan jejak penting dalam perjalanan panjang demokrasi Indonesia. (wrd)

Lain nya

Latest Posts

Most Commented

Featured Videos