kenapa

KISAH KAPAL “TASIKMALAYA” DISERET KE PENGADILAN TINGGI HONG KONG

2.192 Views

TASIKMALAYA | Priangan.com – “Tasikmalaya” adalah nama kapal barang milik Kementrian Pertahanan RI. Kapal itu digunakan untuk mendistribusikan hasil bumi dari Maluku Selatan. Juni 1952, untuk pertama kalinya kapal “Tasikmalaya” berlayar ke Hong Kong. Tujuannya untuk melakukan reparasi dan pengecatan bodi kapal.

Hong Kong dipilih, karena di sana terdapat bengkel kapal yang memiliki reputasi baik bernama Fa. King. Setibanya di Hong Kong, para kru kapal “Tasikmalaya” tiba-tiba didatangi utusan Pengadilan Tinggi Hong Kong. Mereka datang sambil memberikan surat penahanan kapal. []

Naskah: Irfal Mujaffar | Editor Video: Ari Budiman & Eki Kurnia Sandi

Facebook Comments
zvr
Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?
Tonton Juga :  Pikir Ulang Sebelum Menato Badan, Mengapa?

Add Comment

Click here to post a comment

%d blogger menyukai ini: