JAKARTA | Priangan.com – Inilah sosok Achmad Soebardjo. Ia merupakan salah satu tokoh nasional di masa silam. Meski namanya tidak setenar Ir. Soekarno, Mohahmmad Hatta, dan Mohammad Yamin, namun sosok Achmad Soebardjo memiliki peranan yang tak kala penting dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.
Pria bernama lengkap Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo ini lahir pada 23 Maret 1896 di Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat. Perjuangannya dalam kemerdekaan Indonesia sangat luar biasa. Soebardjo, tercatat sebagai salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Salah satu perannya dalam badan yang dibentuk sebagai upaya bangsa Indonesia untuk mendapatkan dukungan kepada Jepang demi membantu proses kemerdekaan Indonesia itu, Soebardjo berkontribusi dalam penyusunan dasar negara.
Kala itu, Soebardjo mengusulkan agar dasar negara bagi Indonesia tidak meniru dasar negara lainnya, karena baginya, itu adalah sebuah kesalahan besar dan apa yang baik bagi negara lain, belum tentu baik bagi negara Indonesia.
Berkat usulannya itu, ia pun disertakan sebagai Panitia Sembilan yang digagas oleh Ir. Soekarno untuk merumuskan pembukaan Undang-undang Dasar (UUD). Peranan Soebardjo dalam Panitia Sembilan ini pun sangat besar. Ia berkontribusi menyumbangkan berbagai pemikirannya hingga akhirnya tercatat sebagai paragraf I pembukaan UUD 1945.
Tak berhenti sampai di sana, pria yang sempat ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri pertama pasca kemerdekaan itu juga punya andil dalam perjalanan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Kala itu, Soebardjo ditunjuk sebagai Ketua Badan Perancang yang bertugas untuk menyampaikan surat undangan rapat kepada setiap anggotanya.
Sementara itu, menjelang kemerdekaan Republik Indonesia, Soebardjo juga mempunyai peranan yang sangat besar khususnya dalam peristiwa penculikan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok.
Kala itu, pada tanggal 16 Agustus 1945, pagi, Soebardjo dikejutkan dengan kabar menghilangnya Soekarno dan Hatta menjelang pelaksanaan sidang PPKI. Padahal, sidang tersebut bakal digelar pada pukul 10.00 wib. Disinyalir, Soekarno dan Hatta telah diculik oleh para golongan muda untuk diasingkan ke Rengasdengklok agar terbebas dari pengaruh Jepang dalam persidangan PPKI.
Tanpa berpikir panjang, Soebardjo pun bertindak cepat. Ia langsung menemui sejumlah golongan muda dan mendesak mereka agar memberitahu keberadaan Soekarno dan Hatta. Setelah ia mengetahui bahwa kedua tokoh tersebut disembunyikan di Rengasdengklok, Soebardjo pun langsung pergi pada saat itu juga.
Di Rengasdengklok, ia kemudian dibawa untuk menemui Mayor Subeno. Dalam pertemuan tersebut, Mayor Subeno meminta agar kemerdekaan Indonesia diumumkan pada saat itu juga tanpa perlu melewati proses sidang PPKI karena khawatir proses proklamasi akan dipengaruhi Jepang.
Namun, Soebardjo tetap bersikukuh. Ia menolak desakan itu dan meyakinkan Mayor Subeno bahwa kemerdekaan Indonesia akan segera diumumkan setelah melewati sidang PPKI dan tidak akan terpengaruh oleh Jepang. Sebagai jaminan, ia pun berjanji jika proses proklamasi tersebut gagal, Soebardjo siap ditembak mati oleh Mayor Subeno.
Setelah melewati perdebatan singkat tersebut, akhirnya Mayor Subeno menyetujui dan menyerahkan Ir. Soekarto serta Mohammad Hatta kepada Soebardjo. Mereka bertiga pun kemudian langsung kembali ke Jakarta untuk menggelar sidang PPKI lalu dilanjutkan dengan Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada keesokan harinya. (wrd)